PejuangKantoran.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menunjukkan optimisme terhadap keberlanjutan kinerja jangka panjangnya melalui langkah strategis pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal sebesar Rp3 triliun.
Kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program kepemilikan saham karyawan, serta upaya menjaga kepercayaan investor di tengah dinamika pasar global.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa buyback tersebut telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 24 Maret 2025 lalu. Proses buyback akan dilaksanakan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus, dengan jangka waktu maksimal 12 bulan setelah tanggal RUPST.
Baca Juga: BRI Siapkan Rp3 Triliun untuk Buyback Saham, Perkuat Kepercayaan Investor
“Buyback ini mencerminkan komitmen perseroan dalam menjaga kepentingan pemegang saham, serta mengantisipasi kondisi pasar yang dipengaruhi oleh faktor global, seperti kebijakan tarif baru dari pemerintah Amerika Serikat dan ketidakpastian arah kebijakan suku bunga acuan The Federal Funds Rate,” ujar Hendy.
Tahap pertama buyback telah dimulai pada April 2025. Selain memperkuat posisi saham BRI di pasar, langkah ini juga dinilai sebagai bentuk keseriusan BRI dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kondisi likuiditas dan kesehatan keuangan perusahaan.
Hendy menegaskan bahwa seluruh proses buyback dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 43 dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.
Sebagai informasi, BRI telah menjalankan program buyback sejak 2015 dalam rangka mendukung Program Kepemilikan Saham Pekerja, Direksi, dan Dewan Komisaris. Program ini bertujuan meningkatkan keterlibatan dan motivasi karyawan—yang dikenal sebagai Insan BRILiaN—sehingga dapat berkontribusi lebih optimal terhadap pencapaian target perusahaan.
“Buyback ini tidak hanya menjadi instrumen strategis, tetapi juga menjadi sarana peningkatan motivasi karyawan, yang pada akhirnya diharapkan berdampak positif terhadap kinerja perseroan. Seluruh implementasi kebijakan tetap dijalankan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),” tutup Hendy.
Artikel Terkait
Kepala BKN Ingatkan Instansi Pusat dan Daerah tentang Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Ini Tanggal Pastinya!
Warung Bu Sum di Pasar Beringharjo yang Terjaga Kualitasnya, Berkembang berkat Pendanaan BRI
13 Pemerintah Provinsi Indonesia Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Informasi Detailnya!
Gaya Hidup Minimalis Digital: Ucapkan Selamat Tinggal pada Smartphone dan Kembali ke Ponsel Jadul
Bank Ini Kembali Buka KUR di Tahun 2025 untuk Pelaku UMKM Menambah Modal. Persyaratannya Ringan!
Beasiswa LPDP - AAS Resmi Dibuka, Kesempatan Bagi Kamu untuk Kuliah S2 di Australia!
Unici Songket, Pertahankan Tradisi Sambil Terus Berekspansi Dalam dan Luar Negeri Bersama BRI
Beasiswa Kemenag dan LPDP Kemenkeu, BIB 2025, Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya!
Sukses dan Menjadi Film Animasi Lokal Terlaris di Indonesia, Jumbo Siap Tayang di Luar Negeri!
Akhirnya Ada Kepastian, CPNS dan PPPK akan Segera Dapat NIP dan Pengumuman Pengangkatan