news

Wamenaker Tegas: Pengusaha Harus Patuh, Syarat Usia dan Good Looking dalam Rekrutmen Dihapus!

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:10 WIB
Ilustrasi. Kerja (pexels.com)

PejuangKantoran.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang menegaskan larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Salah satu poin penting dalam SE tersebut adalah penghapusan persyaratan batas usia dan kriteria "berpenampilan menarik" (good looking) dalam lowongan kerja.

Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan proses rekrutmen yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh pencari kerja, tanpa memandang usia maupun penampilan fisik.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyampaikan bahwa kebijakan ini mendapat reaksi penolakan dari sebagian kalangan pengusaha. Namun, ia menegaskan bahwa aturan tersebut merupakan produk kebijakan negara dan bukan hasil tekanan dari organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga: Pink Laundry, soal Kenangan dan Luka Lama tentang Ibu yang Pergi tanpa Pesan

“Memang banyak yang menolak, tapi prinsipnya jelas: pengusaha wajib mematuhi aturan yang dibuat oleh negara,” ujarnya kepada media pada Jumat, 30 Mei 2025.

Immanuel, yang akrab disapa Noel, juga mengingatkan bahwa pemerintah selama ini telah merespons keluhan pengusaha, termasuk dalam hal perizinan dan gangguan dari oknum tertentu yang mengatasnamakan ormas.

“Keluhan-keluhan mereka soal perizinan sudah kita tangani. Bahkan preman-preman yang mengatasnamakan ormas pun sudah ditindak,” kata Noel.

Ia menambahkan bahwa pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang kondusif, termasuk menghapus regulasi atau pernyataan yang dianggap merugikan dunia usaha.

Baca Juga: Wisata Sains Makin Diminati Wisatawan Dunia, Ini 6 Tur Paling Menarik yang Bisa Kamu Coba

“Presiden sudah menghapus aturan atau pernyataan yang bisa merugikan pengusaha. Jadi, wajar jika kami meminta mereka untuk turut mendukung kebijakan ini,” tambahnya.

Sebagai bentuk timbal balik dari dukungan pemerintah terhadap dunia usaha, Noel berharap para pengusaha tidak lagi mencantumkan syarat diskriminatif dalam proses rekrutmen, seperti batas usia dan penampilan fisik.

“Selain membayar pajak, mari hilangkan syarat-syarat yang tidak relevan itu. Negara hadir bukan untuk membatasi, melainkan mendukung agar usaha mereka lancar dan menguntungkan,” pungkasnya.

Tags

Terkini