PejuangKantoran.com - Presiden Prabowo hadir dalam acara pelantikan 1.451 hakim Mahkamah Agung yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Prabowo mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji para hakim. Besarannya tidak seragam dan disesuaikan dengan tingkat golongan. Golongan terbawah atau hakim paling junior akan menerima kenaikan tertinggi, yakni mencapai 280 persen.
“Gaji hakim akan dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan mereka, dan besarannya akan bervariasi. Untuk golongan paling rendah, kenaikannya bisa sampai 280 persen,” ungkap Prabowo dalam pidatonya.
Baca Juga: Mau Jadi Video Game Designer yang Andal? Lulusan dari Jurusan Ini akan Lebih Disukai
Prabowo juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi hakim yang selama bertahun-tahun tidak mendapatkan penyesuaian gaji. Bahkan ada hakim yang tidak memiliki fasilitas dasar seperti rumah dinas dan masih berstatus kontrak.
“Saya mendapat informasi bahwa ada hakim yang sudah bekerja tapi belum punya rumah dinas dan masih dikontrak. Ini harus segera kita perbaiki,” ujarnya.
Pemerintah juga akan memulai pembangunan perumahan secara besar-besaran bagi para hakim sebagai bagian dari perbaikan kesejahteraan mereka.
Untuk golongan paling junior, yakni golongan III/a dengan masa kerja nol tahun yang saat ini bergaji Rp2.785.000, kenaikan 280 persen akan membuat gaji mereka meningkat menjadi sekitar Rp7.799.960.
Walaupun golongan terendah mendapatkan peningkatan tertinggi, Prabowo menegaskan bahwa seluruh hakim akan mengalami kenaikan gaji yang signifikan dan akan terus dia pantau pelaksanaannya.h