Sekarang WNI Bisa Liburan atau Bisnis di China selama 10 Hari dengan Bebas Visa Transit

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 13 Juni 2025 | 09:07 WIB
Ilustrasi: China menetapkan bebas visa transit untuk warga Indonesia yang ingin liburan dan melakukan bisnis di negara tersebut. (Freepik/Prostooleh)
Ilustrasi: China menetapkan bebas visa transit untuk warga Indonesia yang ingin liburan dan melakukan bisnis di negara tersebut. (Freepik/Prostooleh)

PejuangKantoran.com - China termasuk salah satu negara yang sering disinggahi oleh wisatawan Indonesia. Selain sebagai tujuan ekonomi dan perdagangan, belakangan ini China juga menjadi tujuan favorit untuk wisata dan pendidikan.

Nah, sekarang ada kabar baik buat kamu yang ingin mengunjungi China. Karena, pemerintah China sudah menetapkan Indonesia sebagai negara ke-55 yang akan mendapatkan akses untuk bebas visa transit China, begitu pengumuman di situs web resmi pemerintah China.

Dengan adanya program tersebut, wisatawan Indonesia sekarang bisa berkunjung selama 10 hari atau 240 jam dengan mengajukan bebas visa transit.

Baca Juga: Kantor Perwakilan BI Riau dan Sulawesi Utara Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Swakelola

 

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya negara tersebut untuk membuka kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional.

"Kebijakan bebas visa transit China memungkinkan lebih banyak orang asing untuk mengunjungi dan menjelajahi negara ini. Hal ini juga dengan jelas mencerminkan komitmen China untuk membuka diri dan meningkatkan pertukaran internasional," kata Ge Hongliang, wakil dekan ASEAN College di Universitas Guangxi Minzu, kepada Global Times pada Kamis (12/6/2025).

Ge mengatakan bahwa di Nanning, Daerah Otonomi Guangxi Zhuang di China Selatan, tempat ia tinggal dan bekerja, tidak hanya pelajar, pebisnis, dan wisatawan dari negara-negara anggota ASEAN yang berkunjung ke China, tetapi juga semakin banyak orang dari Afrika, Asia Tengah, dan Timur Tengah.

"Dengan semakin eratnya pertukaran antara Tiongkok, Indonesia, dan negara-negara ASEAN lainnya, kebijakan bebas visa Tiongkok secara bertahap akan berkembang menjadi inisiatif regional yang lebih luas," tambahnya.

Menurutnya, penyesuaian tersebut bukan hanya memfasilitasi bisnis dan pariwisata antara China dan Indonesia, tetapi juga memperdalam saling pengertian dan memperkuat kerja sama antara China dan ASEAN secara keseluruhan.

Baca Juga: BRI Miliki 43 Sentra Layanan Prioritas yang Melayani Nasabah Prioritas Tersebar di Seluruh Indonesia

Peraturan bebas visa transit China berlaku efektif hari Kamis, 12 Juni 2025. Wisatawan Indonesia yang memenuhi syarat bisa masuk melalui salah satu dari 60 pelabuhan di 24 wilayah tingkat provinsi dan tinggal hingga 240 jam atau 10 hari, tanpa visa sebelum menuju ke tujuan ketiga, demikian diumumkan di Administrasi Imigrasi Nasional.

Selama periode ini, wisatawan Indonesia bebas visa transit dapat melakukan berbagai hal, seperti pariwisata, bisnis, kunjungan pertukaran, atau kunjungan keluarga.

Namun untuk kegiatan seperti bekerja, belajar, atau pelaporan berita masih memerlukan persetujuan sebelumnya dan visa yang sesuai.

Sebelumnya, China telah membuat kebijakan untuk para pelancong dari ASEAN bisa bebas visa hingga 6 hari ke Xishuangbanna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: globaltimes cn

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X