Setelah kamu selesai melakukan pengisian DRH dan pemberkasan, instansi terkait yang menerima kamu akan mengusulkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK ke BKN. NI ini akan menjadi identitas resmi kamu sebagai seorang PPPK.
Menurut rencana, proses ini akan berlangsung pada 1 Agustus – 10 September 2025.
Setelah NI PPPK ditetapkan, barulah kamu akan menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK dan siap bekerja sesuai dengan tugas.