Setelah kamu selesai melakukan pengisian DRH dan pemberkasan, instansi terkait yang menerima kamu akan mengusulkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK ke BKN. NI ini akan menjadi identitas resmi kamu sebagai seorang PPPK.
Menurut rencana, proses ini akan berlangsung pada 1 Agustus – 10 September 2025.
Setelah NI PPPK ditetapkan, barulah kamu akan menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK dan siap bekerja sesuai dengan tugas.
Artikel Terkait
Bertemu Ari Irham di Film 'Bertaut Rindu', Ini Alasan Zara Adhisty Merasa Relate dengan Karakternya
Contoh Komentar Pasif-Agresif dari Rekan Kerja atau Atasan yang Kerap Terselubung seperti Pujian
BSU Belum Cair? Pastikan Sudah Memenuhi Syarat Penerima BSU, Segini Gaji Maksimal yang Diperbolehkan!
Bank Syariah Muhammadiyah Siap Diresmikan, Menyasar Jalur Permodalan yang Lebih Mudah Diakses
Kata Feng Shui, Jangan Pernah Letakkan Barang-barang ini di Kantor, Bisa Menghambat Rezeki!
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka! Kesempatan Emas Raih Mimpi hingga ke Luar Negeri
Dengan Akses Pembiayaan dan Pemberdayaan Dari BRI, Klaster Susu di Ponorogo Berhasil Tingkatkan Produksi