PejuangKantoran.com - Belakangan ini media sosial diramaikan dengan pemutaran video singkat Presiden Prabowo Subianto di bioskop.
Dalam tayangan tersebut, terlihat potongan pidato Prabowo yang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyejahterakan rakyat.
Video itu juga menampilkan capaian program Kabinet Merah Putih, seperti ekspor perdana 1.200 ton jagung di tahun 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga produksi beras nasional yang mencapai 21,76 juta ton per Agustus 2025.
Selain itu, video memperlihatkan peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dan peresmian 100 Sekolah Rakyat. Ada juga cuplikan momen interaksi hangat Prabowo dengan petani dan anak-anak.
Baca Juga: Siapa Suka Ngumpulin Cap Paspor? Mulai Oktober, Cara Ini akan Diganti Metode Digital di Eropa
Terkait hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo memberi penjelasan. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan media publik untuk menyampaikan pesan pemerintah tidak masalah selama tidak melanggar aturan.
“Sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan dan keindahan, penggunaan media publik untuk menyampaikan pesan merupakan hal yang wajar,” kata Prasetyo pada Minggu, 14 September 2025.
Baca Juga: Lowongan Kerja: Experienced Flight Attendant Citilink
Di akhir video, bioskop tetap menayangkan peringatan untuk tidak merekam film, sesuai dengan aturan yang berlaku.