news

Gaji PNS Bakal Naik di Oktober 2025, Ini Rinciannya

Selasa, 30 September 2025 | 11:30 WIB
Gaji PNS naik Oktober 2025, berlaku semua golongan, mulai I-IV, dengan sistem reward berbasis kinerja dan tunjangan tambahan.

 

PejuangKantoran.com - Pemerintah resmi menetapkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan ini mencakup PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pejabat negara, dan mulai berlaku per Oktober 2025.

Pembayaran gaji dengan tarif baru akan dicairkan pada November 2025 dengan sistem rapel untuk dua bulan sekaligus.

Kenaikan gaji ASN dibedakan berdasarkan golongan. Untuk golongan I dan II, kenaikan berada di kisaran 8 persen. Golongan III mendapat kenaikan sekitar 10 persen, sementara golongan IV yang menduduki jabatan lebih tinggi akan menikmati kenaikan tertinggi, yaitu sekitar 12 persen. Skema ini dirancang agar proporsional dengan tanggung jawab dan beban kerja.

Bagi ASN dengan profesi khusus seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, pemerintah juga menyiapkan formula tambahan yang disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan. Misalnya, untuk guru dan dosen akan ada penyesuaian berbasis beban mengajar dan jabatan fungsional, sedangkan tenaga kesehatan mendapat perhatian khusus pada layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga: Kasta Gaji di Industri IT untuk Tingkat Asia Tenggara dan Global Berdasarkan Bidangnya

Langkah ini dipandang penting mengingat beban inflasi yang cukup tinggi sepanjang tahun 2025. Kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup di kota besar menjadi salah satu alasan mengapa penyesuaian gaji dianggap mendesak. Selain itu, pemerintah ingin menjaga daya beli ASN agar tetap stabil, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan gaji baru juga dirancang dengan pendekatan total reward berbasis kinerja. Artinya, kenaikan gaji pokok akan dibarengi dengan sistem penilaian kinerja yang lebih transparan dan terukur. ASN dengan kinerja baik berpeluang mendapatkan tambahan insentif, sedangkan mereka yang tidak memenuhi target akan dievaluasi.

Baca Juga: Meski Cerdas Teknologi, Soft Skills Jadi PR Besar Kaum Milenial dan Gen Z di Dunia Kerja

Saat ini jumlah ASN di Indonesia tercatat lebih dari 4,2 juta orang, dengan mayoritas berada di sektor pendidikan dan kesehatan. Dengan kebijakan kenaikan gaji ini, diperkirakan anggaran belanja pegawai dalam APBN akan naik signifikan. Namun pemerintah meyakini dampak positifnya terhadap produktivitas dan kualitas layanan publik akan jauh lebih besar.

Kenaikan gaji ASN 2025 juga diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi talenta muda untuk bergabung sebagai PNS atau PPPK. Pasalnya, generasi muda selama ini kerap melihat profesi ASN kurang kompetitif dari sisi kompensasi. Dengan adanya skema baru ini, pemerintah ingin menunjukkan bahwa karier ASN tidak hanya stabil, tetapi juga layak secara finansial.

Terkait persentase kenaikannya:

  • Golongan I dan II akan naik sekitar 8 % 

  • Golongan III akan naik sekitar 10 %

Halaman:

Tags

Terkini