PejuangKantoran.com - Platform pencarian kerja LinkedIn tengah menjadi sorotan di Amerika Serikat setelah Jaksa Agung Texas, Ken Paxton, membuka penyelidikan terkait dugaan iklan lowongan kerja palsu atau ghost jobs. Investigasi ini berfokus pada dugaan bahwa LinkedIn menampilkan lowongan yang tidak aktif atau menyesatkan sambil mempromosikan layanan berbayar Premium kepada para pencari kerja.
Dalam pernyataan resminya, Kantor Jaksa Agung Texas menyebut penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah LinkedIn telah menyesatkan konsumen mengenai nilai layanan Premium Career dan Premium Business. Menurut Paxton, jutaan pencari kerja mengandalkan LinkedIn untuk mencari peluang karier sehingga platform tersebut harus memastikan informasi lowongan yang ditampilkan akurat dan dapat dipercaya.
Penyelidikan juga akan menelusuri apakah LinkedIn memiliki sistem verifikasi yang memadai terhadap lowongan yang dipasang perusahaan. Jika terbukti terdapat iklan pekerjaan yang sudah tidak aktif atau memang tidak pernah benar-benar dibuka untuk direkrut, kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan pengguna yang membayar layanan Premium demi meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan.
Baca Juga: Perusahaan Irwan Mussry Buka Loker Retail Operations Associate Manager, Luxury Watches & Jewelry
Meski demikian, hingga saat ini belum ada tuduhan resmi maupun gugatan yang diajukan terhadap LinkedIn. Investigasi masih berlangsung dan belum membuktikan adanya pelanggaran hukum oleh perusahaan.
Apa Itu Ghost Jobs?
Istilah ghost jobs merujuk pada lowongan pekerjaan yang dipublikasikan, tetapi sebenarnya tidak sedang aktif direkrut atau tidak memiliki niat untuk segera diisi. Beberapa perusahaan memasang iklan semacam ini untuk membangun basis kandidat, mengukur kondisi pasar tenaga kerja, atau memberi kesan bahwa perusahaan sedang bertumbuh.
Fenomena tersebut bukan hal baru. Sebuah penelitian yang dipublikasikan di arXiv pada 2024 memperkirakan sekitar 21 persen iklan lowongan kerja berpotensi merupakan ghost jobs, meski angkanya bervariasi menurut industri dan ukuran perusahaan. Penelitian itu juga menyebut praktik tersebut dapat menciptakan "job search fatigue" atau kelelahan bagi pencari kerja karena mereka menghabiskan waktu melamar pekerjaan yang kemungkinan tidak akan diproses.
Respons LinkedIn
Menanggapi penyelidikan tersebut, LinkedIn menyatakan kebijakannya mewajibkan setiap lowongan pekerjaan yang dipublikasikan di platform bersifat autentik dan disajikan secara akurat.
Perusahaan juga mengatakan telah mengembangkan berbagai fitur untuk membantu pengguna mengenali peluang kerja yang lebih tepercaya, termasuk verifikasi terhadap perekrut, halaman perusahaan, serta informasi mengenai tingkat respons perusahaan terhadap pelamar dan apakah perusahaan masih aktif meninjau kandidat.
LinkedIn menambahkan bahwa mereka secara aktif menegakkan kebijakan terkait keaslian lowongan pekerjaan dan terus meningkatkan sistem verifikasi untuk meminimalkan penyalahgunaan platform.
Bagi para pencari kerja, kasus ini menjadi pengingat untuk tidak hanya mengandalkan satu indikator saat melamar pekerjaan. Memeriksa tanggal publikasi lowongan, aktivitas perekrut, status perusahaan, hingga melakukan riset tambahan mengenai posisi yang dilamar dapat membantu mengurangi risiko melamar pada lowongan yang ternyata sudah tidak aktif atau tidak benar-benar tersedia.