Setelah kesepakatan dibuat di Denmark pada tahun 1911, Hari Perempuan Internasional diperingati untuk pertama kalinya di Austria, Denmark, Jerman dan Swiss pada tanggal 19 Maret. Lebih dari satu juta orang menghadiri aksi unjuk rasa.
Gerakan tersebut menyebar ke Rusia di tengah kekacauan Perang Dunia I. Pada tahun 1917, pekerja tekstil wanita melakukan protes di Petrograd, yang kemudian menjadi titik nyala dalam Revolusi Rusia dan pengunduran diri paksa Czar Nicholas II.
Baca Juga: Kasus Rafael Alun Harus Jadi Momentum untuk Melakukan Reformasi Kebijakan LHKPN
Peringatan Hari Perempuan Internasional kemudian dipindahkan ke 8 Maret 1914 dan sejak itu kita semua merayakannya pada tanggal yang sama.
Pada 18 Agustus 1920, Amandemen ke-19 pun diratifikasi dan perempuan kulit putih diberikan hak untuk memilih di AS. Gerakan pembebasan terjadi pada tahun 1960-an, dan upaya tersebut mengarah pada pengesahan Undang-Undang Hak Pilih, yang memungkinkan semua perempuan memiliki hak untuk memilih.
Hingga sekarang kita merayakan Hari Perempuan Internasional setiap tahun dengan harapan untuk menciptakan masyarakat yang sepenuhnya setara.