news

Saat David Posisi Tobat dengan Kepala di Tanah, AG Merokok di Sampingnya

Jumat, 10 Maret 2023 | 22:18 WIB
Dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David, terlihat AG merokok saat David dalam posisi kepala di tanah. (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

PejuangKantoran.com - Sebanyak total 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David Latumahina (17) yang berlangsung di kompleks perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Rekonstruksi kasus penganiayaan David ini diperagakan langsung oleh dua tersangka, Mario Dandy Satriyo (20) alias MDS dan Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan (19) alias SL.

Duapuluh tiga adegan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan David tersebut dimulai dari datangnya MDS ke kompleks Green Permata, hingga dilakukannya penganiayaan terhadap David.

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan dan Penahanan AG, Pelaku Penganiayaan David Latumahina

Pada adegan reka ulang ke-13, penyidik dari Polda Metro Jaya menyebutnya sebagai adegan perencanaan penganiayaan, sebelum masuk ke adegan eksekusi di mana David dihajar dan ditendang berulangkali oleh MDS.

Terlihat, bahwa para tersangka sudah merencanakan terlebih dahulu perbuatannya. MDS mengajak SL ke lokasi, dan memintanya untuk merekam video.

Di beberapa adegan awal MDS menyampaikan kepada SL dengan kalimat seperti, “Gue mau mukulin orang, nih!” Kemudian MDS mengatakan, “Lu ikut gue, temenin gue dong, gue mau ngumpulin orang. Lu videoin gue”.

Di lokasi, AG bertugas meminta David melalui chat untuk keluar dari rumah temannya. Setelah David keluar, kedua tersangka dan AG bertemu di belakang mobil Rubicon berpelat nomor bodong, B 120 DEN, yang merupakan barang bukti pada perkara ini.

Setelah itu mereka berbicara berempat di belakang Rubicon milik MDS, terkait permasalahan yang dialami. MDS dan David duduk di bawah sambil MDS menyalakan rokok, sedangkan SL dan AG duduk di bemper mobil.

Adegan tersebut merupakan detik-detik sebelum terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka. Dalam hal ini penganiayaan dilakukan oleh MDS, sedangkan SL merekam videonya.

Baca Juga: Ternyata, Ini Alasan AG Tidak Hadir dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David

Setelah itu, MDS meminta David melakukan push up sebanyak 50 kali, masih di belakang mobil Rubicon. Tim penyidik Polda Metro Jaya kemudian menyampaikan, karena David hanya mampu push up sebanyak 20 kali, MDS memintanya untuk melakukan posisi jongkok atau posisi tobat.

Di sini, SL berperan memberikan contoh bagaimana posisi tobat itu harus dilakukan, disaksikan oleh MDS dan AG. SL membungkuk dengan kedua tangannya di belakang pinggang, lalu menurunkan kepalanya hingga menyentuh tanah.

AG sempat masuk ke dalam mobil sementara David masih dalam posisi tobat tersebut. Karena menilai posisi David salah, MDS sempat mencontohkan posisi yang menurutnya benar.

Posisi tersebut membuat David kelelahan, sehingga diminta push up kembali. Pada saat itu, datanglah petugas keamanan perumahan menggunakan motor. Petugas tersebut menanyakan untuk apa mereka ramai-ramai di situ.

Halaman:

Tags

Terkini