news

Ada Mudik Motor Gratis Kemenhub, Cek Syaratnya di Sini

Jumat, 17 Maret 2023 | 09:18 WIB
Gambar mudik gratis sepeda motor naik kereta api atau Motis 2023 / Tangkapan Layar /mudikgratis.dephub (BandungInsider.com)

PejuangKantoran.com - Kalau mau mudik jangan naik motor, tapi boleh kalau mau bawa motor pakai mudik motor gratis Kemenhub. 

Mudik motor gratis kemenhub sudah digelar kembali. Syarat dan ketentuannya juga bisa kamu simak melalui video di instagram Kemenhub. 

"Mau mudik naik sepeda motor? Jangaaaannn!!!

Baca Juga: Studi: Pekerja Bergaji Rendah Cenderung Mati Lebih Cepat

Mendingan kamu ikut program Mudik Motis 2023 Kementerian Perhubungan. Dijamin mudik kamu jadi lebih selamat, aman, nyaman, dan pastinya berkesan!!

Ikut Mudik Motis 2023, sepeda motor kalian bisa diangkut pakai kereta api ke kampung halaman GRATIS dan kamu berkesempatan membeli tiket kereta api cuma Rp 20.000,- *Syarat dan Ketentuan Berlaku."

Motis adalah adah progam mudik gratis Kemenhubdenga n kereta api yang bertujuan untuk mengalihkan pengguna motor ke angkutan kereta api. 

Baca Juga: 6 Strategi Agar Karyawan Aman dari Kemungkinan Terkena PHK Besar-besaran

"Kenapa harus motis? Gak macet, sepeda motor diangkut gratis dengan kereta api, dan punya kesempatan untuk beli 2 tiket dengan harga maks 20 ribu.

Apa saja syarat dan ketentuannya?

Anda hanya harus mendaftar k mudikgratis.dephub.go.id, memiliki ktp, kk, sim c. Selain itu motor yang diizinkan untuk mengkuti program ini adalah motor dengan maksimal 200 cc. Selain itu bagi orang yang sudah berhasil  harus daftar ulang di  posko debhub, maksimal 200 cc

Pendaftaran mudik motor gratis Kemenhub dibuka mulai 1 Maret-3 Mei 2023.

Tags

Terkini