news

Soal Dugaan Kebocoran 34 Juta Data Paspor, Kata Pakar: “Pemerintah Seharusnya Bersikap Terbuka”

Sabtu, 8 Juli 2023 | 16:43 WIB
Menyoal data pribadi dari bocornya 34 juta paspor, pakar keamanan siber meminta pemerintah bersikap terbuka. (Instagram @creativox)

Itulah mengapa sampai saat ini Kominfo belum menyimpulkan data apa yang ditemukan tersebut, kapan, dari mana, dan bagaimana terjadi kebocoran.
Informasi ini akan diklarifikasikan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Untuk mengetahui penyebab dugaan kebocoran data paspor, Semuel juga akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Menunggu hasil investigasi diumumkan, Kementerian Kominfo meminta seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi untuk meningkatkan keamanan data pengguna sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.

Pemerintah diminta terbuka
Menanggapi kasus kebocoran data paspor ini, pakar keamanan siber dan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi (CISSReC) Pratama Dahlian Persadha mengatakan, pemerintah seharusnya bersikap terbuka.

"Pemerintah juga seharusnya secara terbuka mengumumkan hasil investigasi tersebut kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa segera mengetahui sumber kebocoran serta mendapat kepastian bahwa kebocoran data serupa tidak akan terjadi kembali di kemudian hari," katanya.

Ini karena para peretas biasa meninggalkan akses tersembunyi yang dapat digunakan untuk masuk ke dalam sistem yang pernah diretas.

Tak hanya itu, Pratama juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi (PDP) sesuai amanat Undang-Undang PDP.

Baca Juga: Beasiswa Destination Australia Tawarkan Kesempatan Belajar di Wilayah Regional Australia

Dengan melakukan pembentukan lembaga atau otoritas itu, proses penegakan hukum serta pemberian sanksi bisa segera diterapkan, baik sanksi administratif atau sanksi hukum yang ada di UU PDP.

Selain itu, ia juga meminta semua pihak yang terkait dengan data pribadi agar lebih perhatian terhadap keamanan data pribadi.

"Hal ini supaya kasus-kasus insiden kebocoran data pribadi dapat diselesaikan dengan baik dan rakyat bisa terlindungi," ucapnya. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini