news

Kata Ayah David Ozora Soal Restitusi: “Menolak Restitusi? Simpel, Tambah Saja Kurungannya”

Rabu, 26 Juli 2023 | 10:08 WIB
Rafael Alun Trisambodo menolak membayar restitusi yang diajukan keluarga David Ozora, Jonathan: "Tambah saja kurungannya." (Tangkapan layar video Kemenkeu/Twitter @seeksixsuck)

PejuangKantoran.com - Saat kembali menjalani sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023) lalu, ada hal menarik yang terjadi mengenai restitusi yang diajukan oleh keluarga David.

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, mengirimkan surat yang dibacakan oleh kuasa hukum Mario. Isinya agar anak laki-lakinya diberi kesempatan kedua oleh hakim, dan juga keputusan keluarga untuk menolak membayar restitusi.

Ada dua alasan yang dituliskan oleh Rafael Alun Trisambodo mengapa ia menolak membayar restitusi. Pertama, karena pelaku penganiayaan David sudah dewasa sehingga beban restitusi seharusnya menjadi tanggung jawab pelaku sepenuhnya.

Baca Juga: Mario Dandy Sebar Foto dan Video Penganiayaan David, Ayah David: “Siap-Siap UU ITE Habis Ini”

"Dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," tulis Rafael Alun Trisambodo dalam suratnya.

Kedua, kondisi keuangan keluarga yang tidak memungkinkan mereka untuk membayar restitusi.

"Saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi teraktual keuangan keluarga kami, yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial,” ujar Rafael.

Saat ini, seluruh aset dan rekening miliknya disebut sudah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul ditetapkannya dirinya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ganti hukuman kurungan 

Saat ditemui setelah sidang selesai, ayah David, Jonathan Latumahina, menanggapi surat dari Rafael Alun Trisambodo tersebut.

Menurutnya, keinginan dari pihaknya sebenarnya sederhana, yaitu berapa pun nilai restitusi yang dikabulkan oleh hakim, tolong dipenuhi. Jika tidak, maka bisa diganti dengan tambahan kurungan.

“Itu saja, poinnya itu saja. Bukan seperti narasi mereka yang 'Wah, mumpung'. Nggak ada. Nggak butuh juga kita, nggak butuh yang kata mereka menggerogoti harta, ngapain?” kata Jonathan.

Baca Juga: Kesaksian Paman David Bahwa Ada Orang Suruhan Mendatangi Keluarga David Dibantah Mario Dandy

Ia juga bilang kalau pun keluarga Mario membayar restitusi, mereka tidak akan menjadi miskin karena uang yang dimiliki sangat banyak.

Jonathan menambahkan, “Nggak ada artinya itu buat dia (Rafael Alun). Cuma buat kami, untuk keadilan saja. Kalau nggak bisa bayar, ya tambah saja kurungannya, 10 tahun lagi kek, 20 tahun lagi kek. Seperti itu.”

Halaman:

Tags

Terkini