news

Siap-siap Pindah IKN, Ini Daftar Kementerian yang Bakal Pindah Duluan di 2024

Rabu, 23 November 2022 | 13:25 WIB
Daftar 34 Kementerian dan Lembaga yang Pindah ke IKN pada 2024 (ikn.go.id)

PejuangKantoran.com - Wacana untuk pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan segera dimulai. Kementerian PPN/Bappenas menyebut ada beberapa klaster pertama pemerintahan yang bakal pindah ke IKN. Siapa saja yang bakal pindah ke IKN?

"Di dalam rencanan induk kami bagi pada lima klaster yang pindah ke IKN. Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024," kata Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerrian PPN/Bappenas Hayu Parasati. 

Dia menyebut ada beberapa kementerian yang bakal pindah pertama kali antara lain Presiden dan Wakil Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara yaitu MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konsitusi, Komisi Yudisial, dan BPK. 

Baca Juga: Haruskah Memberitahu Si Bos Kalau Kamu Mau Interview Kerja di Tempat Lain?

Selain itu Kementerian Koordinator lainnya juga akan ikut pindah antara lain Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, dan Kemenko Marves. Beberapa kementerian lain yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.

Kementerian lainnya yang juga bakal termasuk dalam klaster pertama di IKN juga termasuk Kemenyerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden. 

Mabes TNI, TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU, Mabes Polri, Paspampres, BIN, BSSN Kejagung, Kemenkumham, dan KPK.

"Terakhir di klaster pertama adalah Lembaga Negara Independen dan Badan Publik (BI, OJK, LPS, BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan)," katanya dikutip dari berbagai sumber. 

 

 

 

Tags

Terkini