news

Status Kepegawaian dan Penempatan Kerja Calon Karyawan BUMN

Selasa, 20 Desember 2022 | 16:28 WIB
Bagaimana status kepegawaian dan penempatan kerja karyawan BUMN? (Rekrutmen Bersama BUMN)

Penempatan kerja dan nominal gaji
Perlu diketahui, calon pekerja dapat memilih satu BUMN yang dituju, namun kebijakan penempatan kerja menjadi kewenangan BUMN (peserta tidak dapat memilih daerah penempatan kerja).

Saat proses offering (tanda tangan kontrak), akan diinformasikan juga hal-hal berikut ini:
• Hak sebagai pekerja.
• Fasilitas transpor dan tempat tinggal di lokasi penempatan yang berbeda dengan lokasi domisili calon pekerja.
• Paket remunerasi yang akan didapatkan.
• Nominal gaji yang terima setiap bulan.
• Fasilitas yang didapatkan ketika diterima di perusahaan.

Halaman:

Tags

Terkini