Penempatan kerja dan nominal gaji
Perlu diketahui, calon pekerja dapat memilih satu BUMN yang dituju, namun kebijakan penempatan kerja menjadi kewenangan BUMN (peserta tidak dapat memilih daerah penempatan kerja).
Saat proses offering (tanda tangan kontrak), akan diinformasikan juga hal-hal berikut ini:
• Hak sebagai pekerja.
• Fasilitas transpor dan tempat tinggal di lokasi penempatan yang berbeda dengan lokasi domisili calon pekerja.
• Paket remunerasi yang akan didapatkan.
• Nominal gaji yang terima setiap bulan.
• Fasilitas yang didapatkan ketika diterima di perusahaan.
Artikel Terkait
25 Maskapai Penerbangan Terbaik Di Dunia 2022. Garuda Indonesia Peringkat Berapa?
Bintang Avatar: The Way of Water Sam Worthington Pernah Nyaris Kehilangan Kariernya
Angelina Jolie: "Saya Akan Terus Bekerja dengan Pengungsi Selama Sisa Hidup Saya"
Nasib Karier Elon Musk Sebagai CEO Twitter: Bakal Resign?
Lowongan Officer Development Program (ODP) Information Technology di Bank Mandiri