PejuangKantoran.com - Bagi kamu yang sudah menunggu-nunggu penerbitan Sukuk Tabungan Seri ST011, pemerintah saat ini akan menerbitkan dua seri ST011, yaitu ST011T2 dengan tenor 2 tahun, dan ST011T4 (Green Sukuk) dengan tenor 4 tahun.
Sukuk Tabungan Seri ST011 ini merupakan produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai syariah.
Seri ST011, atau Sukuk Tabungan pada umumnya, dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury).
Baca Juga: 5 Fakta tentang Pneumonia atau Radang Paru-paru
Selain itu, Sukuk Tabungan juga telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Kali ini, melalui penerbitan Sukuk Tabungan seri ST011T2 dan ST011T4 (Green Sukuk), pemerintah akan membiayai proyek ramah lingkungan.
Proyek ini diharapkan dapat memitigasi dampak perubahan iklim dan adaptasi atas perubahan iklim yang telah terjadi.
Keuntungan Sukuk Tabungan
Beberapa keuntungan berinvestasi di Sukuk Tabungan Seri ST011 antara lain:
• Pokok dan imbalan dijamin oleh negara.
• Tingkat imbalan kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN.
• Imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor).
• Imbalan dibayar tiap bulan.
• Early redemption tanpa dikenakan biaya oleh pemerintah.
• Kemudahan akses transaksi Sistem Elektronik (online).
• Berpartisipasi langsung membangun negeri.
• Produk sesuai prinsip syariah.
Baca Juga: Rudy Golden Boy Ungkap Rahasia Jadi Atlet Fighter MMA
Maksud dari Imbalan Mengambang adalah besaran kupon SBR (Saving Bond Retail) akan disesuaikan dengan perubahan BI 7 Day Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali.
Sementara Imbalan Minimal artinya tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo.
Lalu, untuk fasilitas Early Redemption, hanya dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp2 juta di setiap Mitra Distribusi.
Untuk nominal pengajuannya, minimal Rp1 juta dan kelipatannya, dan jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk Early Redemption adalah 50% dari total kepemilikan investor.
Artikel Terkait
4 Tips Bijak Kelola Keuangan Saat Pakai Kredit Digital Biar Nggak Boncos
Bekerja Keras Sebelum Menikah, Atiqah Hasiholan Bersyukur Sekarang Waktunya untuk Keluarga
YouTuber Tetap Harus Membayar Pajak Penghasilan, tapi Bagaimana Skema Pajak yang Berlaku?
SBN ORI024 Masih Bisa Dipesan Sampai 2 November 2023, Kumpul Sini buat yang Mau!
4 Langkah Membeli Produk Investasi SBN Ritel ORI024, Gampang dan Cepat Prosesnya!
Gen Z Belum Cocok di Bisnis Perdagangan Berjangka, Tetap Tak Boleh Rakus dalam Berinvestasi
Tips Hidup Bebas Jerat Pinjol dan Bisa Frugal Living