Cara Membeli Sukuk Tabungan ST012, Pastikan Sudah Punya Nomor SID dan Rekening Dana

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Minggu, 28 April 2024 | 16:18 WIB
Ilustrasi cara melakukan registrasi Rekening Dana Nasabah (RDN) untuk pemesanan Sukuk Tabungan ST012 melalui aplikasi Bibit.id. (Bibit.id)
Ilustrasi cara melakukan registrasi Rekening Dana Nasabah (RDN) untuk pemesanan Sukuk Tabungan ST012 melalui aplikasi Bibit.id. (Bibit.id)

PejuangKantoran.com - Produk investasi syariah Sukuk Tabungan seri ST012 resmi diterbitkan Kementerian Keuangan pada Jumat (26/4/2024) lalu.

Seri ST012 ini dikelola dengan prinsip syariah, yang artinya tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan usury (riba), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional – MUI.

Ada sejumlah keunggulan ST012, di antaranya imbal hasilnya bersifat mengambang dengan batasan minimal (floating with floor), yang artinya jika suku bunga naik maka imbal hasil ST012 ikut naik.

Baca Juga: Yang Mau Passive Income, Sukuk Tabungan ST012 Sudah Bisa Dibeli Mulai 26 April (Bisa Cair Lebih Awal)

Batasan minimal yang dimaksud adalah 6,40% (tenor 2 tahun), dan 6,55% (tenor 4 tahun). Imbalan minimal ini berlaku sampai jatuh tempo.

Imbalan ini akan dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya. Jika tanggal pembayaran bukan hari kerja, pembayaran imbalan dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa adanya kompensasi.

Keuntungan lainnya, meskipun ST012 tidak dapat diperdagangkan (non tradable) di pasar sekunder, tetapi punya fasilitas Early Redemption. Artinya, investor bisa mencairkan dananya sebagian sebelum jatuh tempo.

Lalu, bagaimana cara membeli Sukuk Tabungan ST012?

Jika berminat, kamu bisa membeli ST012 melalui e-SBN, di mana saja dan kapan saja secara on-line selama masa penawaran. Minimum pemesanannya sangat terjangkau, yaitu mulai Rp1.000.000.

Baca Juga: Mengenal SID atau Single Investor Identification, Syarat Membeli Sukuk Ritel SBN SR018

Cara membeli Sukuk Tabungan ST012

1. Registrasi

Lakukan pendaftaran melalui sistem elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis). Masukkan data kamu, seperti data diri, nomor SID (Single Investor Identification), nomor Rekening Dana, dan nomor Rekening Surat Berharga.

Jika belum punya nomor SID, Rekening Dana, dan/atau Rekening Surat Berharga, kamu bisa minta dipandu Relationship Manager (RM) di bank tempat kamu memiliki rekening.

2. Pemesanan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: djppr.kemenkeu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X