Return-nya lebih tinggi dibandingkan deposito, sedangkan pajak SBR pun lebih rendah daripada deposito, yaitu hanya 15 persen berbanding 20 persen.
Return-nya lebih tinggi dibandingkan deposito, sedangkan pajak SBR pun lebih rendah daripada deposito, yaitu hanya 15 persen berbanding 20 persen.
Sumber: Kemenkeu.go id, OJK.go.id, infobanknews.com
Artikel Terkait
MRT Jakarta Ternyata Memiliki Tarif Metro Termurah Kedua Di Asia Tenggara
3 Penyebab Meningkatnya Cuti Ayah di Tempat Kerja Tahun 2024, yang Sebelumnya Jarang Terjadi
Cillian Murphy Bakal Kembali Lewat Peaky Blinders di Netflix
Pesta Prewedding Kedua Putra Mukesh Ambani di Italia Memicu Kemarahan Penduduk Setempat
5 Waktu Terbaik untuk Minum Air Putih, selain Ketika Haus atau Habis Olahraga
Pramugari Berpenampilan Menarik Terbukti Memberikan Layanan Pelanggan yang Lebih Baik
Citilink Indonesia Membuka Kesempatan Magang untuk Posisi Brand Communication Intern