Syarat Investasi SBR013 yang Perlu Kamu Pahami sebelum Buru-buru Melakukan Pemesanan

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 12 Juni 2024 | 07:18 WIB
Ilustrasi: Syarat investasi SBR013 antara lain tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder (non tradable).  (Freepik/Freedic Diller)
Ilustrasi: Syarat investasi SBR013 antara lain tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder (non tradable). (Freepik/Freedic Diller)

PejuangKantoran.com - Menabung saja tidak cukup, kita juga perlu berinvestasi. Berinvestasi adalah langkah penting untuk mencapai keamanan finansial dan mencapai tujuan jangka panjang kamu.

Berinvestasi juga menjadi salah satu cara untuk mendapatkan passive income.  Daripada sisa gajimu "nganggur", coba investasikan dengan membeli produk Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR013 yang ditawarkan pemerintah.

Syarat investasi SBR013:

1. Periode registrasi: Setiap saat pada Mitra Distribusi yang telah ditetapkan

Baca Juga: SBR013 Resmi Diterbitkan Mulai 10 Juni 2024, dengan Imbal Hasil SBR Tertinggi Sejak 2020!

2. Masa penawaran:
• Pembukaan: 10 Juni 2024 pukul 09.00
• Penutupan: 4 Juli 2024 pukul 10.00

3. Bentuk dan karakteristik obligasi:
Obligasi Negara tanpa warkat; tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder (non tradable); tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada masa Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption).

4. Tanggal Penetapan Hasil Penjualan: 8 Juli 2024

5. Tanggal Setelmen: 10 Juli 2024

6. Tanggal Jatuh Tempo
• SBR013T2 (tenor 2 tahun): 10 Juli 2026
• SBR013T4 (tenor 4 tahun): 10 Juli 2028

Baca Juga: Rumah Home Alone Kevin McCallister di Amerika Dijual!

7. Minimum Pemesanan: Rp1.000.000

8. Maksimum Pemesanan:
• SBR013T2: Rp5.000.000.000
• SBR013T4: Rp10.000.000.000

9. Jenis kupon: Mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) dengan suku bunga acuan adalah Bank Indonesia Rate (BI-Rate).

10. Tingkat kupon:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kemenkeu.go id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X