Pejuangkantoran.com – Salah satu investasi yang nilainya cenderung akan selalu naik adalah investasi properti, dalam hal ini tanah. Ada sejumlah keuntungan apabila kamu berinvestasi tanah.
- Passive income: Tanah yang kamu miliki bisa kamu sewakan tanpa perlu membangunnya. Beberapa orang yang mempunyai tanah, membangun kontrakan/kos-kosan,kuliner, atau dijadikan kebun tanaman produktif di atasnya. Dengan begitu, passive income ini menjadi lebih tinggi.
- Investasi jangka panjang: Secara umum, harga tanah akan cenderung naik. Kenaikannya sangat tergantung Lokasi. Oleh akrena itu, tanah cocok untuk investasi jangka panjang.
- Risiko kehilangan rendah: Karena harga tanah yang cenderung naik terus, maka investasi ini jarang mengalami kerugian.
- Biaya perawatan minim: Jika kamu punya tanah tanpa ada bangunan di atasnya, biaya perawatan rendah/minim.
- Lindung nilai terhadap inflasi: Saat inflasi, harga tanah malah cenderung naik, sehingga bisa melindungi kekayaan dari penurunan nilai.
- Cenderung tidak mengalami depresiasi: Tanah bisa dibilang sangat jarang mengalami Tanah jarang mengalami penyusutan/penurunan nilai akibat kerusakan atau kehilangan.
- Bisa dijadikan agunan: Bagi yang jiwa bisnisnya tinggi, mempunyai aset tanah sama artinya punya agunan/jaminan saat membutuhkan pinjaman dana dari bank.
Baca Juga: Rumah Tapak (Landed House) Atau Apartemen? Simak Dulu Kelebihan Dan Kekurangan Keduanya
Di sisi lain, investasi tanah ini membutuhkan modal yang tidak kecil dan aset non-likuid (susah dicairkan/diuangkan), sehingga tidak cocok untuk investor pemula. Namun, apabila kamu memang berniat investasi property dalam hal ini tanah, kamu harus benar-benar tahu nilai dari tanah di suatu Lokasi.
Kabar gembira bagi kamu yang memang berniat membeli tanah, baik sebagai investasi maupun memang akan dibangun rumah untuk ditinggali. Kementerian ATR/BPN memberikan akses harga tanah yang ditetapkan Pemerintah, melalui Zona Nilai Tanah (ZNT).
Zona Nilai Tanah adalah konsep yang digunakan dalam perencanaan tata ruang dan perpajakan properti untuk menetapkan nilai tanah berdasarkan lokasi dan penggunaannya.
Ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208 Tahun 2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
Harga tanah berdasarkan ZNT ini menjadi acuan untuk pemerintah dalam melakukan transaksi tanah. Namun, tentu saja harga pasaran sangat bervariasi dan umumnya lebih tinggi dari nilai yang disebut di atas.
Harga pasaran tanah yang berlaku umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu lokasi, aksesibilitas ke fasilitas umum, kepadatan penduduk, dan perkembangan lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, ZNT membantu menentukan tarif pajak properti atau menetapkan harga jual dari suatu tanah di wilayah tersebut.
Baca Juga: Gen Z Mulai Sadar Investasi, Simak Tips Cerdas Investasi Properti Berikut Ini
Cara menentukan ZNT
Kementerian ATR/BPN melakukan beberapa pendekatan pada saat menentukan nilai tanah. Metode-metode yang dipakai didasarkan pada berbagai pertimbangan yang mencakup aspek pasar, pertanian, infrastruktur, dan penilaian properti.
Adapun metode yang dipakai ATR/BPN adalah sebagai berikut:
- Perbandingan Pasar (Comparative Market Approach): Metode ini menggunakan data penjualan properti sejenis di area yang sama atau mirip. Dari komparasi ini kemudian bisa ditentukan harga tanah. Faktor-faktor yang jadi bahan pertimbangan: lokasi, ukuran, aksesibilitas, dan kondisi fisik properti.
- Penghasilan (Income Approach): Metode ini biasanya digunakan untuk menilai properti komersial atau investasi. Nilai tanah ditentukan berdasarkan pendapatan yang dihasilkan dari properti tersebut.
- Biaya (Cost Approach): Dalam metode ini, nilai tanah ditentukan berdasarkan biaya yang dikeluarkan untuk menggantikan properti tersebut dengan yang serupa. Ada pertimbangan estimasi biaya pembangunan kembali properti dengan kondisi yang sama.
- Penilaian Gabungan (Combined Approach): Metode ini digunakan dengan mempertimbangkan aspek dari berbagai metode penilaian di atas untuk mencapai nilai yang lebih akurat.
Baca Juga: Rumah Kosong di Jepang Dijual Seharga Rp150 Jutaan Saja, tapi Mengapa Bukan Investasi Bagus?
Artikel Terkait
Yang Mau Passive Income, Yuk Gercep: SBN ORI ORI023 dengan Dua Tenor Bakal Terbit 28 Juni 2023
Yang Mau Passive Income, Sukuk Tabungan ST012 Sudah Bisa Dibeli Mulai 26 April (Bisa Cair Lebih Awal)
3 Gaya Kebiasaan Keuangan dan Investasi Orang-orang di Asia Tenggara Termasuk Indonesia: Krisis Literasi Keuangan
BRI Dorong Pertumbuhan Sektor Properti Melalui KPR BRI Property Expo
Gen Z Mulai Sadar Investasi, Simak Tips Cerdas Investasi Properti Berikut Ini
Investasi Dengan Barang Koleksi Lakukan Dengan Hati-Hati. Ikuti Saran-Saran Berikut Ini!