saving

Sukuk Tabungan ST013 Sudah Bisa Dibeli Mulai 8 November, Imbal Hasilnya Jauh di Atas Deposito!

Sabtu, 9 November 2024 | 13:53 WIB
Pemerintah menerbitkan Sukuk Tabungan ST013 dengan masa penaawaran mulai 8 November - 4 Desember 2024. (PejuangKantoran.com/Freepik-Rawpixel)

4. Fasilitas early redemption

Meskipun tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi ST013 memiliki fasilitas early redemption dengan maksimal pencairan sebesar 50% dari total nominal investasi.

5. Bebas potensi capital loss

Ini adalah risiko saat harga jual surat berharga di pasar sekunder turun sehingga investor mengalami kerugian. Sementara ST013 tidak dapat diperjualbelikan kembali di pasar sekunder.

Baca Juga: Sebagian Gugatan Terhadap UU Ciptaker Dikabulkan, Berikut Ini Tips Agar Kamu Bisa Bersaing Dengan TKA

Syarat dan ketentuan investasi

Masa penawaran: 8 November - 4 Desember 2024
Tanggal penetapan penjualan: 9 Desember 2024
Tanggal setelmen: 11 Desember 2024
Imbal hasil: 6,4% (ST013-T2) dan 6,5% (ST013-T4)
Jatuh tempo: 10 November 2026 (ST013-T2) dan 10 November 2028 (ST013-T4)
Nilai nominal per unit: Rp1.000.000
Minimum pemesanan: Rp1.000.000
Waktu penyesuaian kupon: 3 hari kerja sebelum tanggal mulai berlakunya periode kupon
Mulai berlakunya kupon yang disesuaikan: 11 Februari, 11 Mei, 11 Agustus, 11 November setiap tahun
Tanggal kupon pertama: 10 Januari 2025 (short coupon)
Tanggal pembayaran kupon: Tanggal 10 setiap bulan

Jika tanggal pembayaran kupon tidak jatuh pada hari kerja atau hari operasional sistem pembayaran BI, maka pembayaran dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi imbalan. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini