Banyak Cuti dan Cutber 2023, Ini Cara Maksimalin Cuti Kamu Biar Nggak Kerja Terus

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Jumat, 10 Februari 2023 | 20:33 WIB
 Sudah bulan Februari nih. Sebentar lagi bakal ada beberapa   hari libur lho.  (Foto/Pinterest.)
Sudah bulan Februari nih. Sebentar lagi bakal ada beberapa hari libur lho. (Foto/Pinterest.)

PejuangKantoran.com - Sudah bulan Februari nih. Sebentar lagi bakal ada beberapa hari libur lho. Pemerintah telah menetapkan libur nasional sebanyak 16 hari dan tambahan cuti bersama delapan hari. 

Cuti bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan mental sebagai seorang pekerja lho, maka jangan tunda-tunda buat cuti. 

Beban kerja yang harus dijalani setiap harinya, bisa memicu kelelahan psikologis dan fisik. Memanfaatkan waktu cuti dengan traveling terbukti menjadi salah satu cara yang pas untuk menyegarkan fisik, pikiran, dan perasaan kembali. 

Tapi bagaimana caranya memaksimalkan cuti kamu di 2023 ini?  Ini triknya dimulai dari Februari ya.

Baca Juga: Kini Microsoft Bing Terintegrasi dengan ChatGPT. Bagaimana Cara Mendapat Akses ke Bing ChatGPT?

FEBRUARI

Bulan ini hanya memiliki satu hari libur nasional, yakni Isra Miraj yang jatuh pada hari Sabtu, tanggal 18 Februari. Apabila ingin mendapatkan momen long weekend, Anda bisa mengambil cuti satu hari pada Jumat, tanggal 17 Januari atau Senin, tanggal 20 Januari untuk mendapatkan tiga hari libur.

MARET

Pada bulan Maret, Anda bisa mengajukan cuti pada momen peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada hari Rabu, tanggal 22 Januari. Pemerintah menetapkan cuti bersama keesokan harinya, yaitu Kamis, tanggal 23 Januari. Ambillah cuti di hari Jumat, tanggal 24 Januari agar Anda bisa liburan selama lima hari hingga hari Minggu, tanggal 26 Maret.

APRIL

Di bulan April terdapat satu long weekend yaitu peringatan Wafat Isa Al Masih alias Jumat Agung yang jatuh pada hari Jumat, tanggal 7 April sehingga Anda bisa menikmati liburan tanpa mengajukan cuti. Namun bagi umat Katolik ini adalah hari Paskah.

Di bulan ini juga, umat muslim di Indonesia masih menunaikan ibadah bulan suci Ramadan, di mana pemerintah menetapkan hari Sabtu, tanggal 22 April dan Minggu, tanggal 23 April sebagai Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Anda tak perlu mengajukan cuti lantaran pemerintah telah menetapkan cuti bersama Lebaran yang cukup panjang, yakni mulai dari hari Jumat, tanggal 21 April hingga Rabu, tanggal 26 April. 

Baca Juga: Sempat Vakum di Dunia Akting, Emir Mahira Alami Penolakan dan Cemoohan Saat Berusaha Comeback

MEI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Pegipegi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X