Sebelum Jadi Ketua MK, Anwar Usman Ternyata Pernah Main di Film yang Viral Tahun 80-an

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Kamis, 9 November 2023 | 09:10 WIB
Sebelum menjabat sebagai Hakim MK, Anwar Usman pernah menjadi guru honorer di sekolah dasar, dan sempat bermain film. (Instagram @berbagisemangat)
Sebelum menjabat sebagai Hakim MK, Anwar Usman pernah menjadi guru honorer di sekolah dasar, dan sempat bermain film. (Instagram @berbagisemangat)

Meskipun begitu, aktivitasnya di dunia teater menjadi pengalaman paling berkesan buat Anwar. Ia mengaku banyak belajar tentang filosofi kehidupan dari teater. Banyak unsur edukasi yang mengajarkan kebajikan, termasuk bagaimana bersikap dan bertutur kata.

“Mengucapkan sumpah seorang diri di hadapan Presiden SBY, banyak teman yang khawatir. Tapi, Alhamdulillah, berkat pengalaman saya di bidang teater, saya bisa mengatasi kegugupan dan tidak demam panggung ketika harus mengucapkan lafal sumpah,” kilahnya.

Baca Juga: Awas, Orang-orang dengan Profesi Ini Disebut Sering Selingkuh!

 

Bekerja di MA dan MK

Lulus dari Fakultas Hukum, Anwar mencoba mengikuti tes menjadi calon hakim. Tak disangka, ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.

Selain di Pengadilan Negeri Bogor, ia juga pernah ditempatkan di Pengadilan Negeri Atambua dan Pengadilan Negeri Lumajang tersebut.

“Menjadi hakim, sebenarnya bukanlah cita-cita saya. Namun, ketika Allah menginginkan, di manapun saya dipercaya atau diamanahkan dalam suatu jabatan apapun, bagi saya itu menjadi lahan untuk beribadah,” katanya.

Pada 1997, Anwar mulai bekerja di Mahkamah Agung (MA). Jabatan yang pernah didudukinya, antara lain menjadi Asisten Hakim Agung pada 1997 – 2003.

Di saat yang bersamaan, pada 2001, ia merampungkan studi magister hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Institute of Business Law and Management (STIH IBLAM) Jakarta.

Baca Juga: 3 Cara Praktis Menghapus Email yang Sudah Tidak Diperlukan, Simpan Lifehack Gmail Ini!

Anwar kemudian diangkat menjadi Kepala Biro Kepegawaian MA pada 2003 – 2006.  Pada 2005, ia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Baru pada 6 April 2011, Anwar dilantik menjadi hakim konstitusi yang diusulkan oleh MA, untuk periode kedua yang rencananya berakhir pada April 2026.

Anwar mengaku tidak sulit beradaptasi di Mahkamah Konstitusi (MK) karena sejak berdiri, ia selalu mengikuti perkembangan lembaga yang dipimpin oleh Mahfud MD tersebut.

“Apalagi Pak Ketua langsung mengajak saya untuk ikut bersidang sesaat setelah saya mengucapkan sumpah di hadapan Presiden,” ujar doktor Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Luvita Ho, Saat Dessert Menjadi Medium Cerita

Jumat, 1 Mei 2026 | 11:15 WIB
X