PejuangKantoran.com - Tahukah kamu tiap 31 Mei diperingati sebagai Hari Tembakau Sedunia? Sayangnya, di Indonesia hari penting ini berlalu begitu saja tanpa peringatan penting apa pun.
Padahal, menurut data dari WHO, persentase pria perokok aktif di Indonesia per 2025 ini adalah 73,2% atau paling tinggi di dunia. Termasuk di sana adalah para orang-orang yang mengisap rokok elektrik atau biasa disebut vape.
Rokok elektrik awalnya diperkenalkan sebagai alternatif yang lebih aman daripada rokok tradisional yang terbuat dari tembakau. Namun, ternyata itu salah besar. Vape nyatanya sama bahayanya atau bahkan lebih berbahaya dari rokok biasa.
Baca Juga: Proses CASN 2024 Belum Selesai, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Seleksi CPNS dan PPPK 2025
Berikut adalah beberapa bahaya vape:
1. Tetap mengandung nikotin yang bersifat adiktif
Penelitian menunjukkan, orang mungkin lebih sulit berhenti dari kecanduan nikotin daripada heroin.
Dalam banyak kasus, orang yang ingin berhenti mungkin membutuhkan pilihan pengganti atau obat-obatan, seperti bupropion, untuk membantu mengekang keinginan nikotin yang bisa sangat berlebihan.
Itulah sebabnya banyak yang menganggap rokok elektrik sebagai alternatif terbaik untuk tetap merokok, bahkan disebut lebih “sehat”. Padahal, ini tidaklah benar.
Kecanduan nikotin bisa membuat kamu depresi, napas jadi pendek, mengalami penyempitan pembuluh darah, kerusakan paru permanen, hingga kanker paru.
Baca Juga: Mengenal Pekerjaan Intimacy Coordinator yang Mulai Diperlukan dalam Sebuah Produksi Film
2. Vape dapat menyebabkan peradangan pada jaringan paru-paru
Makin banyak pengguna vape yang menderita kerusakan paru-paru parah, yang terkadang tidak dapat disembuhkan, dan dalam kasus-kasus ekstrem berakhir dengan kematian. Ini menunjukkan bahwa bahaya vape tidak bisa diabaikan.
Saat terjadi gangguan pernapasan akibat vaping, akan menjadi tantangan bagi dokter untuk merawatnya karena kesulitan mengidentifikasi dengan benar apa yang dihirup, terutama saat pasien diintubasi atau tidak sadarkan diri.
Kamu juga mungkin akan menderita gangguan saluran pernapasan seperti asma, sesak napas, dan obstruksi jalan napas hingga obstruktif kronik.
Artikel Terkait
3 Cara Memandang Work-Life Balance: Jangan Memaksa Melakukan Semua Hal secara Bersamaan
FIFA Buka Pendaftaran Program Sukarelawan FIFA Qatar 2025, Salah Satunya untuk Piala Dunia U-17
Nggak Perlu Takut saat Membuat Kesalahan. Kamu Bisa Belajar dari Kesalahan biar Nggak Terulang
Lowongan Kerja di PT Djarum untuk Posisi Computer User Support, Bisa untuk Fresh Graduate
Belajar dari Job Fair Bekasi, Pramono Anung Sebut Pemprov DKI Atur Ulang Cara Umumkan Lowongan
Kasus Covid-19 Naik, Menkes: Varian Tidak Mematikan, Masyarakat Tak Perlu Panik
Undang-Undang dan Peraturan yang Menjadi Payung Hukum Bagi Karyawan Untuk Mengambil Cuti Ibadah Haji