kubikel

BKN Uji Coba Kebijakan ASN Bisa Kerja Dekat Rumah? Kok Enak?

Selasa, 4 Agustus 2026 | 13:15 WIB
ilustrasi WFH (Freepik)

PejuangKantoran.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai menguji coba program bertajuk "Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga". Melalui program ini, pegawai BKN berkesempatan bekerja di kantor pusat, kantor regional, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang lokasinya lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kebijakan tersebut dilandasi keyakinan bahwa keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga dapat meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

"Untuk tahap awal, BKN melakukan uji coba program ini untuk ASN BKN agar pegawai dapat berkinerja lebih tinggi karena merasa lebih bahagia setelah berkumpul dengan keluarga," kata Zudan, Senin (27/7).

Baca Juga: 1 dari 3 Lowongan Kerja Ternyata Palsu! Ini Alasan Mengapa Perusahaan Mengiklankan Ghost Job

Selain meningkatkan kesejahteraan pegawai, penempatan yang lebih dekat dengan domisili juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung ASN yang harus bertugas jauh dari keluarga, seperti biaya transportasi maupun penginapan.

Meski demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan kebijakan tersebut tetap harus mengutamakan kualitas pelayanan publik.

Menurut Rini, pada prinsipnya ASN harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan instansi. Namun, ia menyambut baik apabila terdapat kebijakan yang memungkinkan pegawai bekerja lebih dekat dengan tempat tinggalnya selama tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Ketik Prompt, Kuras Air: Sisi Lain AI yang Jarang Disadari Pejuang Kantoran

Saat ini program tersebut masih diterapkan secara internal di lingkungan BKN. Zudan mengatakan uji coba akan terus dievaluasi, terutama dari sisi produktivitas pegawai dan kualitas pelayanan publik.

Apabila hasilnya dinilai positif, program tersebut berpeluang menjadi contoh pengelolaan ASN yang dapat diterapkan di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah lainnya di masa mendatang.

Tags

Terkini