S-1 Ilmu Pemerintahan
S-1 Ilmu Manajemen
S-1 Ilmu Komunikasi
S-1 Ilmu Hukum
D-IV Administrasi Pemerintahan
S-1 Ilmu Administrasi Publik/Negara
S-1 Ilmu Hubungan Internasional
Deskripsi pekerjaan: Melaksanakan kegiatan di bidang risalah legislatif, yang meliputi penyusunan risalah rapat, dokumen kelengkapan risalah rapat, analisis dan anotasi himpunan risalah rapat, serta pengembangan sistem risalah rapat legislatif.
4. Terampil - Asisten Perisalah Legislatif: 29 formasi
D-III Administrasi Perkantoran
D-III Sekretari/ Kesekretariatan;
D-III Administrasi Publik
D-III Manajemen Informasi dan Dokumen
D-III Manajemen Administrasi
D-III Manajemen Perkantoran
Deskripsi pekerjaan: Melaksanakan kegiatan di bidang persiapan penyusunan risalah legislatif, yang meliputi perekaman, pembuatan transkrip, dan pelaporan hasil transkrip legislatif.
Bagi para pelamar, tahapan seleksi yang akan dilalui adalah sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi
Kelulusan didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah dan akan diumumkan pada laman https://www.dpr.go.id/cpns dan dari akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yang terbagi menjadi:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Baca Juga: Buat yang Cinta Dunia Film, Cinépolis Indonesia Buka Lowongan Kerja Brand Marketing Manager
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
SKB I: CAT BKN
SKB II: Psikotes
SKB III: Tes kemampuan bahasa Inggris dengan menggunakan metode EPTIGO (English Proficiency Test for Indonesian Government Officials)
SKB IV: Wawancara
Artikel Terkait
Jangan Cuma Suka Liburan untuk Self Rewards Tapi Jadilah Sustainable Traveler!
Cerdas dan Bijak Atur Keuangan Karena Biaya Kesehatan Makin Bengkak
Ramalan Keuangan Bulan Oktober Berdasarkan Zodiak, Ada yang Bakal Boncos Bulan Ini!
17 Film Indonesia Bakal Tayang di Busan International Film Festival, Ini Peran Kemendikbudristek
Erick Thohir Kesal Dana Pensiun BUMN Diselewengkan: Sikat Saja, Pak Jaksa Agung!
Jangan Panik Kalau Lupa User ID atau MPIN BNI Mobile Banking, Begini Cara Mudah Mengatasinya!