“Sebab MKMK fungsinya tidak hanya memutus dan mengadili perkara etik, tetapi juga untuk menjaga keluhuran martabat dan kehormatan MK. Masyarakat dukung terus agar MKMK menghasilkan putusan penghukuman etik yang tegas dan berani,” kata Voilla.
Adapun putusan MKMK terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua Umum MK Anwar Usman, akan mengembalikan citra dan muruah MK.
Baca Juga: Mainkan Kreativitas di Art Festival 2023, Ada Apa Saja?
“MKMK harus berani mengambil jalan activisme dengan memberikan sanksi selain etik, tetapi juga terkait legitimasi putusan MK tentang pengujian syarat usia Capres-Cawapres,” tegas Violla.
MKMK dinilai perlu melakukan lompatan, karena daya rusak yang signifikan ke MK secara institusional akibat konflik kepentingan yang terjadi.
“Sanksi yang diharapkan, yaitu (1) pemberhentian secara tidak hormat sebagai Ketua dan Hakim Konstitusi; (2) menyatakan Putusan 90 / 2023 batal demi hukum karena cacat secara formil; atau setidaknya, meminta MKMK untuk memerintahkan MK meninjau kembali putusan pengujian syarat capres dan cawapres tanpa melibatkan Hakim Terlapor,” katanya.
Merujuk ke Ps. 17 ayat (6) dan (7) UU Kekuasaan Kehakiman, pasal ini bisa jadi referensi MKMK untuk menginvalidasi putusan syarat usia, terutama ketika diputus melakukan pelanggaran berat.
Artikel Terkait
Mainkan Kreativitas di Art Festival 2023, Ada Apa Saja?
Cara Menulis Profil di CV yang Sesuai Kriteria Pekerjaan, Agar Lolos Seleksi Berkas oleh HRD
Erick Thohir Saat Ditanya Langkah Politik Ke Depan: Saya ini Pekerja
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Aktif Bekerja, Cek Dokumen yang Diperlukan!
Pensil Alis Ada di Art Festival 2023, kok Bisa?
Dijuluki Megatron, Atlet Voli Indonesia Megawati Hangestri Kini Jadi Idola Baru di Korea Selatan
Mengenal Sepatu Lokal Compass Pilihan Kaesang Pangarep
Kemendikbudristek dan Titimangsa Rilis Podcast Sandiwara Sastra Berdasarkan Legenda Urban
Jadi Lagu Selebrasi Saat Mencetak Skor, 'Rungkad' Go International berkat Megawati Hangestri
Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Disebut Merusak Tatanan Bernegara: Demokrasi di Ujung Tanduk