PejuangKantoran.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sudah menggelar sidang perdana terkait perkara etik hakim MK, Anwar Usman.
Hasil sidang ini bakal dibacakan pada Selasa (7/11/2023) esok hari oleh tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yaitu Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R Saragih.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assidhiqie berharap, putusan dalam perkara yang melibatkan sembilan hakim tersebut menjadi langkah terbaik untuk menemukan solusi yang adil dan berkeadilan, apalagi saat ini Indonesia akan menghadapi Pemilu 2024.
Menyambut pembacaan putusan ini, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) digawangi oleh orang-orang yang kredibel dan diyakini mampu bijaksana memutuskan perkara tersebut.
Baca Juga: Lowongan Kerja Executive Assistant Manager - Incharge F & B - Gran Melia Jakarta
“Apalagi tiga anggota MKMK adalah sosok yang menjadi bagian penting dari eksistensi MK sebagai lembaga penegak konstitusi dan demokrasi Indonesia," kata Titi Anggraini, Senin (6/11/2023).
"Saya sendiri ingin memberikan keyakinan pada MKMK untuk berdiri tegak di atas moralitas etis dan hukum dalam kehidupan berkonstitusi di Indonesia."
Jelang putusan MKMK ini, masyarakat berharap agar MK kembali ke marwahnya.
Titi Anggraini mengatakan, banyak spekulasi dan kontroversi terkait dengan Putusan MKMK yang beredar, namun semua pihak mestinya menunggu Putusan MKMK.
Masyarakat juga diharapkan bisa memberikan keyakinan terus-menerus kepada para anggota MKMK untuk memegang teguh komitmen dan integritasnya dalam membuat keputusan terbaik atas laporan yang mereka tangani.
Baca Juga: Begini Cara Prilly Latuconsina Meneteskan Air Mata di Mata Sebelah Kiri Saja di Film Budi Pekerti
“Tidak bisa ada jaminan sepenuhnya Putusan MKMK akan memulihkan berbagai kontroversi, spekulasi, serta friksi yang kadung terjadi," katanya.
"Namun, setidaknya Putusan MKMK ini menjadi pondasi penting untuk menegakkan eksistensi dan keberadaan MK sebagai kekuasaan kehakiman yang merdeka, independen, dan kredibel.
"Hal itu penting sebagai bagian dari menjaga kepercayaan publik dan legitimasi Pemilu 2024,” tambah Titi.
Artikel Terkait
YLBHI: Presiden Joko Widodo Melakukan Tindakan-tindakan yang Melawan Konstitusi
Keputusan MKMK Jadi Penentu Pengembalian Kepercayaan Publik
Daripada Kena Sanksi, Segera Lakukan Uji Emisi Gratis di Beberapa Bengkel Resmi Berikut
Gaji Karyawan Microsoft di Kota Besar di Amerika Nggak Kaleng-Kaleng, Ini Bocorannya!
Catat, Ada Pertarungan MMA atau Mixed Martial Arts di Balai Sarbini Jakarta
Erick Thohir Tawarkan Indonesia sebagai Kandang Palestina pada Kualifikasi Piala Dunia 2026
Aksi Bela Palestina di Monas, Cek Area yang Alami Rekayasa Lalu Lintas
Antisipasi Kemacetan Aksi Bela Palestina, KA Jarak Jauh Berangkat dari Gambir Diberhentikan di Jatinegara
Brave CF 76, Laga MMA atau Mixed Martial Arts di Pengujung November 2023
Ahli BRIN: Ancaman Muncul Ketika Politik Dinasti Membajak Demokrasi