Menanti Putusan Sanksi
Jika Titi memilih untuk tak berspekulasi soal hasil putusan, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menduga putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) besok hampir pasti akan memberikan sanksi untuk Anwar Usman.
"Kalau saya lihat pasti Anwar Usman akan dijatuhkan sanksi melanggar etik. Kemudian apakah nanti ada embel-embel untuk mengundurkan diri atau diberhentikan itu masih tanda tanya," ungkapnya.
Baca Juga: Peran Jadi Teroris di 13 Bom di Jakarta, Rio Dewanto Kabur dari Bootcamp Militer
Meski demikian, Bonar mengharap Anwar Usman berbesar hati untuk mengundurkan diri dari MK untuk menghindari hal tersebut terjadi lagi.
“Makanya bunyi putusan yang saya harap adalah meminta agar Saudara Anwar Usman dengan kesadaran diri mundur dari jabatan hakim konstitusi,” pungkasnya.
Hal ini disebutkan juga terkait tahun depan menjadi tahun demokrasi atau Pemilu, karena MK akan berperan sebagai pengadil sengketa hasil Pileg dan Pilpres 2024.
"Tapi seharusnya kalau dia berjiwa besar, melanggar etik ini kan cukup berat, seharusnya dia mengundurkan diri agar tidak terjadi lagi conflict of interest."
"Apalagi nanti pada saat putusan-putusan untuk Pemilu, nanti kan sengketa melalui MK lagi, kalau dia masih tetap menjadi hakim konstitusi itu dikhawatirkan akan kembali terulang," sambungnya.
Baca Juga: Karyawan Muda Dihadapkan pada Pilihan Kerja Hybrid atau Kerja Senin-Kamis, Apa Pilihan Mereka?
Menurutnya, pengunduran diri Anwar Usman adalah yang paling tepat. Karena memang tidak ada mekanisme hukuman yang bisa diberikan pada hakim konstitusi kecuali melakukan pelanggaran pidana.
“Saya tidak tahu Anwar Usman ini membujuk, memberikan janji, nah kalau itu bisa dikategorikan sebagai tindakan pidana, membujuk menjanjikan sesuatu agar mengikuti arahan dia.
"Kalau MKMK tidak menemukan hal itu, hanya Anwar Usman kemudian melanggar kode etik UU Kehakiman ya dia hanya kena pelanggaran etik saja," sambungnya.
Bonar mengharap putusan MKMK bisa mendorong Anwar Usman untuk tidak lagi menduduki jabatan hakim konstitusi.
Artikel Terkait
YLBHI: Presiden Joko Widodo Melakukan Tindakan-tindakan yang Melawan Konstitusi
Keputusan MKMK Jadi Penentu Pengembalian Kepercayaan Publik
Daripada Kena Sanksi, Segera Lakukan Uji Emisi Gratis di Beberapa Bengkel Resmi Berikut
Gaji Karyawan Microsoft di Kota Besar di Amerika Nggak Kaleng-Kaleng, Ini Bocorannya!
Catat, Ada Pertarungan MMA atau Mixed Martial Arts di Balai Sarbini Jakarta
Erick Thohir Tawarkan Indonesia sebagai Kandang Palestina pada Kualifikasi Piala Dunia 2026
Aksi Bela Palestina di Monas, Cek Area yang Alami Rekayasa Lalu Lintas
Antisipasi Kemacetan Aksi Bela Palestina, KA Jarak Jauh Berangkat dari Gambir Diberhentikan di Jatinegara
Brave CF 76, Laga MMA atau Mixed Martial Arts di Pengujung November 2023
Ahli BRIN: Ancaman Muncul Ketika Politik Dinasti Membajak Demokrasi