Presiden dinilainya telah berpihak pada calon tertentu di pemilu, tidak sesuai dengan kedudukan presiden sebagai kepala negara yang harus berdiri di atas semua kelompok dalam urusan pemilu.
Secara politis, hal itu membuat legitimasi Presiden Jokowi kian tergerus karena sepak terjangnya yang tidak netral lagi di Pemilu 2024.
Baca Juga: Beasiswa Fully Funded Tetap Harus Mengeluarkan Uang, kecuali Chevening. Kok Bisa?
"Keberpihakan Presiden membawa bahaya terbukanya upaya mobilisasi infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan kelompok yang didukung Presiden saja. Ini tentu tak adil dan melawan asas pemilu yang luber dan jurdil," pungkasnya.
Ruang Senyap
Berbeda dengan pendapat Feri Amsari, pengamat politik dari UPN Veteran Jakarta Danis Tri Saputra Wahidin mengatakan peluang untuk melengserkan Presiden Joko Widodo semakin kecil mengingat pelanggaran yang dilakukan Presiden berada di ruang senyap.
“Sulitnya menentukan tindakan pelanggaran presiden karena polanya yang senyap, impeachment baru bisa dilakukan saat presiden mengkhianati negara, melakukan korupsi, penyuapan, dan tindakan-tindakan tercela lainnya yang menyebabkannya tidak layak lagi menjadi presiden,” ujar Danis saat dihubungi pada Senin (20/11/2023).
Selain itu, citra DPR di masyarakat vis a vis atau berhadapan satu lawan satu dengan penilaian publik yang baik terhadap pemerintah.
Baca Juga: Film 172 Days Mengangkat Kisah Nyata Pernikahan Nadzira dan Amer yang Dipisahkan oleh Maut
Danis sangat menyayangkan sikap Jokowi yang terus-menerus cawe-cawe, apalagi hal itu tidak dianggap sebagai masalah oleh masyarakat.
Ia mengamati bagaimana masyarakat tidak bergeming, seolah tidak ikut merasakan kekecewaan, dan menganggap perbuatan Presiden seolah hal yang wajar.
“Kita menyayangkan berbagai tindakan "cawe-cawe" yang terjadi, tapi kekecewaan itu tidak menyebar jauh pada persepsi masyarakat," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemecatan Ketua MK Anwar Usman Tak Serta Merta Akan Memperbaiki Krisis Konstitusi
Jokowi Jangan Sekadar Lip Service, Netralitas Harus Dibuktikan dan Ada Payung Hukum
Gibran Rakabuming Raka Jadi Peserta Pemilu 2024, Netralitas Alat Negara Dipertanyakan
Pengamat Sebut Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Cacat Legitimasi Hukum
Ganjar Pranowo-Mahfud MD Silaturahim ke Konferensi Waligereja Indonesia Guna Paparkan Gagasannya
Mantan Gubernur Jabar Letjen TNI (Purn) Solihin GP Jadi Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud
Mudik ke Madura, Mahfud MD Ajak Masyarakat Menjemput Sejarah Menyelamatkan Indonesia