Penampilan Mahfud MD di Debat Cawapres, Gaya Pencinta Alam

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Minggu, 21 Januari 2024 | 21:33 WIB
Cawapres Mahfud MD Saat Debet Keempat di JCC Jakarta (YouTube KPU RI)
Cawapres Mahfud MD Saat Debet Keempat di JCC Jakarta (YouTube KPU RI)

PejuangKantoran.com - Penampilan Mahfud MD debat Cawapres terlihat berbeda saat debat cawapres yang digelar di JCC, Senayan, Minggu (21/1). 

Penampilan Mahfud MD saat debat Cawapres ini terlihat seperti gaya pencinta alam dengan kemeja berwarna hijau army. 

Penampilan Mahfud MD debat Cawapres yang mirip gaya pencinta alam ini disebut-sebut menyesuaikan dengan tema Pembangunan Berkelanjutan, Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. 

Baca Juga: Prabowo : Saya Merasa Terhormat Membela Rakyat Indonesia

Paslon Ganjar-Mahfud memasuki venue debat dengan penampilan khas pecinta alam: Kemeja tactical outdoor berwarna khaki dan hijau dilengkapi syal ala pendaki yang diikatkan di sekeliling leher. 

Kedua calon pemimpin ini kemudian membuka syal bernuansa hijau tersebut dan membentangkan ke arah penonton. Terlihat ikon angka 3 dengan elemen grafis bernuansa sustainability dikelilingi slogan “sat-set tas-tes selesai.”  

Kemeja pecinta alam yang diproduksi custom oleh jenama Hoya Fields asal Bandung dipilih oleh paslon Ganjar-Mahfud karena keterkaitannya pada isu-isu “hijau” dan “biru.” 

Kedekatan manusia dengan alam memang menjadi kunci penanganan isu yang vital bagi masa depan  nusantara ini, sebagaimana capres dan cawapres yang punya sejarah bertautan dengan alam. 

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Demokrasi Berarti Kekuasaan Tertinggi di Tangan Rakyat

Terlahir di sebuah desa di lereng Gunung Lawu, sejak kecil Ganjar Pranowo gemar mendaki gunung. Saat kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Ganjar bergabung dengan organisasi mahasiswa pecinta alam Majestic-55 (Mahasiswa Justicia Club).

Sang cawapres juga punya track record yang positif terkait dengan alam Indonesia. Saat menjabat sebagai Ketua MK pada 2011, Mahfud MD mengeluarkan putusan yang menjamin hak konstitusional nelayan dalam uji materi Undang-Undang nomor 27 tahun 2007 tentang hak pengusahaan perairan pesisir (HP3). 

Mahfud pernah membatalkan 14 pasal dalam undang-undang tersebut karena bertentangan dengan kepentingan rakyat. 

Putusan ini juga mendorong partisipasi rakyat untuk pengelolaan hingga pemerataan sumber daya alam, serta penghormatan terhadap masyarakat adat yang turun-temurun menjaga keberlanjutan lingkungan lewat kearifan lokal.

Kepastian hukum punya peran krusial dalam mengawal kebijakan demi menjaga kelestarian alam nusantara. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X