1 Maret, Sukuk Ritel SR020 Sudah Bisa Dibeli dengan Imbal Hasil Dibayarkan Tiap Bulan

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Kamis, 29 Februari 2024 | 22:35 WIB
Pemerintah meluncurkan Sukuk Ritel seri SR020, yaitu SR020-T3 dengan kupon sebesar 6,3% per tahun, dan SR020-T5 dengan kupon 6,4%.  (Freepik/Pressfoto)
Pemerintah meluncurkan Sukuk Ritel seri SR020, yaitu SR020-T3 dengan kupon sebesar 6,3% per tahun, dan SR020-T5 dengan kupon 6,4%. (Freepik/Pressfoto)

PejuangKantoran.com - Pemerintah kembali melakukan penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel secara online (e- SBN) untuk perorangan, yaitu Sukuk Ritel seri SR020.

Sukuk Ritel seri SR020 ini memiliki beberapa keuntungan. Di antaranya, dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi), gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury).

Baca Juga: 6 Penyebab Perusahaan Meng-ghosting Pelamar Usai Wawancara Kerja yang Bukan Kesalahan Pelamar

Sukuk Ritel seri SR020 juga menggunakan akad jenis Ijarah asset to be leased, yaitu akad ijarah yang objek ijarahnya sudah ditentukan spesifikasinya, dan sebagian objek ijarah sudah ada pada saat akad dilakukan.

Namun, penyerahan objek ijarah secara keseluruhan dilakukan pada masa yang akan datang sesuai kesepakatan.

Ada dua seri SR020 yang ditawarkan, yaitu SR020-T3 (jangka waktu tiga tahun) dengan kupon sebesar 6,3% per tahun.

Lalu, SR020-T5 (jangka waktu lima tahun) dengan kupon 6,4%. Kupon ini sifatnya fixed rate, atau tetap hingga jatuh tempo.

Baca Juga: Yang Bisa Dilakukan Pelamar untuk Mencegah Di-ghosting Rekruter, Terakhir: Jangan Biasakan Overthinking

Kupon atau imbal hasil sebesar itu menjadikan SR020 menjadi sangat menguntungkan, karena tertinggi untuk jenis Sukuk Ritel sejak 3 tahun terakhir.

Dikutip dari Bareksa.com, untuk jenis yang tradable atau bisa diperdagangkan (yaitu ORI dan SR), selisihnya dengan suku bunga acuan BI Rate sudah sangat tipis.

Karena itu dengan memesan SR020 dengan kupon fixed, investor sudah pasti akan untung jika suku bunga acuan turun.

Perhitungan kupon didasarkan pada persentase per tahun, tetapi dibayarkan setiap bulan pada tanggal 10. Cara menghitungnya, nilai kupon per tahun dibagi menjadi 12, lalu dipotong pajak.

Baca Juga: Ternyata, Pemilih Prabowo-Gibran Didominasi Kaum Perempuan dan Non Muslim. Apa Pemicunya?

Ketentuan dan persyaratan SR020:

Jika kamu berminat membeli SR020, pahami dulu ketentuan dan persyaratannya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kemenkeu.go id, Kontan.co.id, Bareksa.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X