1 Maret, Sukuk Ritel SR020 Sudah Bisa Dibeli dengan Imbal Hasil Dibayarkan Tiap Bulan

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Kamis, 29 Februari 2024 | 22:35 WIB
Pemerintah meluncurkan Sukuk Ritel seri SR020, yaitu SR020-T3 dengan kupon sebesar 6,3% per tahun, dan SR020-T5 dengan kupon 6,4%.  (Freepik/Pressfoto)
Pemerintah meluncurkan Sukuk Ritel seri SR020, yaitu SR020-T3 dengan kupon sebesar 6,3% per tahun, dan SR020-T5 dengan kupon 6,4%. (Freepik/Pressfoto)

Penerbit: SBSN Indonesia
Jenis akad: Ijarah asset to be leased

Masa Penawaran:
• Pembukaan: 1 Maret 2024 pkl 09.00 WIB
• Penutupan: 27 Maret 2024 pkl 10.00 WIB

Baca Juga: Bonnie, Film Remaja yang Memadukan Adegan Action dan Dialog Puitis Karya Umbu Landu Paranggi

Tanggal Setelmen: 3 April 2024
Bentuk: Tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder

• Tenor SR020T3: 3 (tiga) tahun
• Tenor SR020T5: 5 (lima) tahun

• Maturity SR020T3: 10 Maret 2027
• Maturity SR020T5: 10 Maret 2029

Nilai Nominal Per Unit: Rp1 juta
Minimum Pemesanan: Rp1 juta dan kelipatannya

Baca Juga: Pssst... Ini Rahasia yang Tidak Perlu Kamu Sampaikan saat Wawancara Kerja!

• Maksimum Pemesanan SR020T3: Rp5 Miliar
• Maksimum Pemesanan SR020T5: Rp10 Miliar

• Imbalan SR020T3: 6,30% fixed p.a.
• Imbalan SR020T5: 6,40% fixed p.a.

Tanggal Pembayaran Imbalan: Tanggal 10 setiap bulan.

Dalam hal tanggal 10 jatuh bukan pada hari kerja, kupon akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja adalah hari di mana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Baca Juga: Panduan Ahli Dermatologi saat Suntik Skin Booster untuk Mengatasi Berbagai Masalah Kulit

Tanggal Pembayaran Imbalan Pertama: 10 Mei 2024 (Long Coupon)
Minimum Holding Period: Selama 3 (tiga) kali pembayaran imbalan

Tradability: Mulai tanggal 11 Juli 2024 atau setelah berakhirnya Minimum Holding Period

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Kemenkeu.go id, Kontan.co.id, Bareksa.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X