PejuangKantoran.com - Kini sebagian besar lulusan sekolah berpeluang untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Salah satunya adalah lulusan Ma'had Aly. Lulusan Ma'had Aly berpeluang besar untuk dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya formasi penyuluh agama.
Hal ini diungkapkan Kementerian Agama RI melalui akun instagram resminya.
Baca Juga: 4 Sektor di Bidang Perhotelan yang Bisa Jadi Pilihan Karir, Pariwisata Hanya Salah Satunya!
Pasalnya selama ini, seleksi CPNS untuk formasi keagamaan masih terbatas diikuti lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Ma'had Aly sendiri merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren. Ma'had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.
Ijazah sarjana Ma'had Aly diakui negara. Statusnya juga disamakan sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama nomor 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly. Saat ini terdapat 79 Ma'had Aly di Indonesia.
Plt Dirjen Pendidikan Islam Prof Abu Rokhmad mengatakan, upaya memberi peluang lulusan Ma'had Aly ikut seleksi CPNS dibahas dalam pertemuan Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan MenpanRB Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga: 15 Ucapan Idul Fitri untuk Bos dan Rekan Kerja dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia
"Hari ini Menag Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Menag usul lulusan Ma'had Aly bisa ikut seleksi CPNS, khususnya formasi penyuluh agama Islam," ucapnya.
"Usulan Menag Yaqut terkait pemberian peluang bagi lulusan Ma'had Aly untuk dapat berpartisipasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), disambut MenpanRB Abdullah Azwar Anas. MenpanRB sepakat lulusan Ma'had Ali dapat ikut seleksi CPNS."
Dalam pembahasan awal ini, lanjut Prof Abu, ada kesepahaman tentang pentingnya memberi kesempatan kepada kader-kader pesantren untuk menjadi abdi negara. Selama ini, peluang menjadi penyuluh agama Islam terbatas bagi lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam saja, seperti universitas, institut, dan sekolah tinggi.
Baca Juga: Sah, Besok Lebaran! Hasil Sidang Isbat Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Rabu 10 April 2024
"Usulan ini akan dibahas juga dengan Majelis Masyayikh. Tujuannya untuk menjaga kualifikasi dan standarisasi Ma'had Aly dalam rekruitmen CPNS penyuluh agama Islam."
Artikel Terkait
Cek Lagi Kondisi Listrik di Rumah Sebelum Ditinggal Pulang Mudik, Biar Tenang Liburan di Kampung Halaman
Kantor Imigrasi dan Layanan Visa Online Bakal Mengalami Perubahan Jadwal Selama Lebaran
Italia Luncurkan Visa Digital Nomad, Apakah Kamu Termasuk Pekerja Terampil Yang Memenuhi Syarat?
Jadwal Operasional Bank BCA, Mandiri, BRI, BNI Saat Libur Lebaran 2024
11 Negara Terbaik untuk Bekerja Jarak Jauh, Pilih yang Punya Visa Digital Nomad untuk Bekerja Secara Legal
Sidang Isbat Kemenag Digelar Hari Ini, Ini Link Nonton Sidang Untuk Tahu Kapan Idulfitri 2024
Sah, Besok Lebaran! Hasil Sidang Isbat Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Rabu 10 April 2024
Gen Z dan Milenial Pilih Cari Pacar di Tempat Kerja daripada Menggunakan Aplikasi Kencan
15 Ucapan Idul Fitri untuk Bos dan Rekan Kerja dalam Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia
Tak Ada Suasana Meriah yang Dirasakan 60.000 Warga Palestina Saat Shalat Idulfitri Di Masjid Al-Aqsa