Alasan Indonesia Tawarkan Kewarganegaraan Ganda untuk WNI yang Tinggal di Luar Negeri

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Jumat, 3 Mei 2024 | 22:41 WIB
Pemerintah Indonesia berencana memberikan kewarganegaraan ganda kepada diaspora terampil (Freepik @lifeforstock/RRI.co.id/Beritanometer)
Pemerintah Indonesia berencana memberikan kewarganegaraan ganda kepada diaspora terampil (Freepik @lifeforstock/RRI.co.id/Beritanometer)

Sementara itu, hampir 4.000 orang Indonesia menjadi warga negara Singapura antara tahun 2019 dan 2022, menurut data Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menurut badan statistik, tingkat pengangguran lokal mencapai 5,3%, dan tingkat pengangguran bagi mereka yang berusia 15 hingga 24 tahun berada pada angka 19,4%.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Bloomberg, VOA Indonesia, The Jakarta Post

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X