Dear Pemerintah, Apakah Karyawan yang Sudah Punya Tanggungan KPR Masih Bayar Tapera?

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Jumat, 31 Mei 2024 | 09:43 WIB
Sejumlah kriteria tertentu tak diwajibakan untuk mengikuti program Tapera (rawpixel.com)
Sejumlah kriteria tertentu tak diwajibakan untuk mengikuti program Tapera (rawpixel.com)

PejuangKantoran.com - Presiden Jokowi sudah meneken peraturan tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Namun aturan baru ini membuat banyak pekerja kantoran kelimpungan, pasalnya semua pekerja wajib ikut membayar iuran ini.

Keputusan ini akan menambah jumlah potongan-potongan wajib yang selama ini sudah diterapkan. Belum lagi ini masih dipotong dengan pinjaman-pinjaman mandiri.

Lalu apakah orang yang sudah punya pinjaman KPR masih harus ikut Tapera?

Menjawab pertanyaan tersebut, pihak BP Tapera mengatakan, berdasarkan PP No 25 Tahun 2020 pada Pasal 5 ayat 3 bahwa Setiap Pekerja dan Pekerja Mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang berpenghasilan paling sedikit sebesar Upah minimum wajib menjadi peserta.

Baca Juga: Lepaskan Image Boy Band, Nicholas Galitzine Menerima Peran He-Man Di Masters Of The Universe

“Sedangkan kewajiban terhadap perbankan, merupakan hal yang berbeda,” tulis BP Tapera.

Perumahan Rakyat (Tapera) adalah dana simpanan para pekerja kantoran secara periodik dalam jangka waktu tertentu.

Simpanan ini hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.

Untuk pemotongan simpanan sendiri ditetapkan sebesar 3% dari gaji bagi pekerja di perusahaan atau instansi dan dari penghasilan bagi pekerja mandiri. Perusahaan akan menanggung 0,5 persen dan karyawan 2,5 persen.

Dilansir dari akun Instagram resmi BP Tapera @bp.tapera, gaji pekerja akan tetap dipotong meskipun sudah mengikuti program KPR sebelumnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menegaskan, potongan wajib gaji pekerja itu tidak hilang.

Baca Juga: Ditargetkan Buka Juni, Simak Syarat Daftar CPNS 2024

"Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang. Itu tabungannya anggota untuk nanti dia mendapatkan bantuan untuk bangun rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X