PejuangKantoran.com - Gara-gara uang pensiun, seorang pria asal Jepang nekat berbuat jahat terhadap ayahnya.
Adalah Hideo Horiguchi, seorang pria berusia 64 tahun asal Kujukuri, Prefektur Chiba ditangkap karena tak melaporkan berita kematian ayahnya yang berusia 80 tahun.
Bukan karena takut atau soal pembunuhan, Horiguchi tak melaporkan kematian ayahnya lantaran takut tak dapat pensiun milik ayahnya itu.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Leader yang Tidak Efektif saat Bekerja dan Berakibat Merepotkan Diri Sendiri
Polisi di Kota Kujukuri, Prefektur Chiba, telah menangkap seorang pria berusia 64 tahun karena dicurigai tidak melaporkan kematian ayahnya dan melakukan penipuan karena terus menerima pensiun ayahnya.
Polisi menemukan sisa-sisa seorang pria lanjut usia di rumah Horiguchi pada Kamis sore, TV Asahi melaporkan.
Polisi mendatangi rumah tersebut setelah seorang kerabat menghubungi mereka dan mengatakan bahwa dia tidak mendengar kabar dari Horiguchi atau ayahnya selama hampir dua tahun.
Baca Juga: Lowongan Kerja Social Media Marketing (Seller/Merchant) di Lazada
Horiguchi dan ayahnya, yang berusia 80-an, tinggal sendirian. Polisi mengatakan Horiguchi memberi tahu mereka bahwa jika dia melaporkan kematian ayahnya, dia tidak akan menerima pensiunnya lagi.
Polisi mengatakan Horiguchi meninggalkan jenazah ayahnya tanpa pengawasan selama dua tahun.
Artikel Terkait
Buntut Serangan Hacker PDNS Brain Chiper, Dirjen Aptika Semuel Abrijani Mundur dari Jabatannya
Sempat Meredup, Threads Mencapai 175 Juta Pengguna dalam Setahun Setelah Peluncurannya
Amazon 'Pekerjakan' 750 Ribu Robot untuk Gantikan 100 Ribu Karyawan Manusia
Lowongan CPNS, CASN, dan PPK 2024 di IKN Akan Segera Dibuka, 5% untuk Warga Kalimantan
Apa Salah Satu Kekuatan Terbesar Gen Z yang Bikin Resah Generasi yang Lebih Tua?
127 Penerima Beasiswa Fulbright 2024 akan Berkumpul di Jakarta untuk Persiapan Keberangkatan
Begini Tampilan Jersey Tim Indonesia Rancangan Didit Hediprasetyo untuk Olimpiade Paris 2024
Hasyim As'yari Dipecat Jadi Ketua KPU Karena Asusila, Simak Aturan Kepegawaian Soal Pelanggaran Asusila
Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka, Ini 5 Masalah Kartu Prakerja yang Sering Dikeluhkan Peserta
Beasiswa LPDP Longgarkan Batas Usia Maksimum untuk Para Dosen Tetap dengan NIDN