SKD CPNS 2024 Siap Digelar 16 Oktober, Peserta Wajib Lakukan Face Recognition dan Scan Barcode

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 19:45 WIB
Peserta tes SKD CPNS 2024 wajib melakukan face recognition dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi.  (Menpan.go.id)
Peserta tes SKD CPNS 2024 wajib melakukan face recognition dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi. (Menpan.go.id)

PejuangKantoran.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 kini memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes SKD CPNS 2024 akan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Kartu ujian SKD bagi peserta yang sudah lolos tahap administrasi pasca-sanggah sudah bisa dicetak dengan mengunduh dokumen kartu yang akan dicetak tersebut di laman sscasn.bkn.go.id.

Kartu ujian tersebut bisa kamu cetak begitu pengumuman jadwal tes SKD CPNS 2024 dirilis instansi.

Baca Juga: Panduan Tata Tertib Bagi Peserta Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024. Begini Aturan Pakaiannya

Pengumuman titik lokasi serta jadwal yang mencakup tanggal dan sesi tes tersebut sudah diumumkan melalui laman SSCASN BKN yang dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id/ sejak Rabu (9/10/2024) lalu.

Selain itu, jadwal dan lokasi tes juga diumumkan di laman resmi masing-masing instansi.

Tata tertib tes SKD CPNS 2024

Hal lain yang perlu diketahui, tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini memberlakukan sejumlah aturan yang harus dipatuhi. Berikut tata tertib tes SKD CPNS 2024:

1. Peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai.

2. Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian asli.

Baca Juga: Jadwal SKD Kemenag untuk Seleksi CPNS 2024, Mau Tahu Jumlah Soal dan Nilai Ambang Batasnya?

3. Membawa KTP asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku, atau Kartu Keluarga asli/salinan yang dilegalisasi basah oleh pejabat yang berwenang.

4. Menunjukkan dokumen persyaratan lengkap, untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.

5. Melakukan face recognition atau pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi.

6. Registrasi akan ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: CNN Indonesia, Detik, ASN Institute

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X