Wow... Segini Gaji dan Tunjangan Jabatan Para Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 21 Oktober 2024 | 17:20 WIB
Berapa gaji menteri dan tunjangan jabatan yang diterima Menteri dan Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto? (Instagram @sekretariat.kabinet)
Berapa gaji menteri dan tunjangan jabatan yang diterima Menteri dan Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto? (Instagram @sekretariat.kabinet)

Komponennya adalah 85% tunjangan jabatan menteri atau sekitar Rp11,56 juta dan 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon I-a di tempat Wakil Menteri bertugas. Rata-rata besaran tunjangan jabatan PNS eselon I-a adalah Rp5,5 juta.

Dengan menggunakan aturan tersebut, maka wakil menteri dapat memperoleh gaji dan tunjangan Rp18,99 juta per bulan.

Baca Juga: Kisah Sukses Ebi Sulastri, Pengusaha Ikan Asap dari Bulukumba yang Sukses Gaet Pasar Internasional Bersama BRI

Belum lagi sejumlah dana yang dapat dioptimalkan, seperti tunjangan operasional maupun honor lain yang bersifat resmi.

Selain itu, wakil menteri juga tetap mendapatkan kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.

Nah, sudah nggak penasaran kan, berapa gaji menteri dan tunjangan jabatan wakil menteri? (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Bisnis.com, Okefinance

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X