Meski ini aturan baru untuk PNS, tetapi langkah-langkah seperti ini telah diterapkan di industri perbankan selama lebih dari satu dekade. Paling tidak, menurut Anthony yang pernah bekerja untuk bank Jepang di Hong Kong.
"Untuk aplikasi pesan seperti WhatsApp dan WeChat, pencurian akun bisa dilakukan dengan mudah.
"Jika kita mendiskusikan bisnis resmi dengan orang lain di aplikasi ini, kita tidak tahu kan, apakah kita mengajak bicara orang yang benar," ujarnya.
Lalu, bagaimana dengan email? Meski tidak akan dilarang di komputer pemerintah, tetapi mengirim email tetap dapat menyebabkan risiko yang signifikan.
Baca Juga: Tak Hanya Menyediakan Makanan Sehat, Urban Farming Juga Bisa Membuat Dompet Kamu 'Sehat'
Itulah sebabnya ia menginginkan adanya peningkatan penyaringan email dan sistem intelijen risiko. Ia menyarankan pemerintah untuk menugaskan perusahaan internasional dalam mengembangkan sistem tersebut.
Anthony menegaskan, "Sistem yang canggih membutuhkan sampel konten phishing dan virus yang besar serta beragam untuk pembelajaran mesin, sehingga perusahaan internasional akan memiliki sampel seperti itu."
Nah, jadi sudah tahu ya, mengapa sebagian besar PNS tidak boleh memakai aplikasi seperti WhatsApp di komputer kantor. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Kelebihan dan Kekurangan Travelling ke Luar Negeri Tanpa Biro Jasa Perjalanan Wisata
Lowongan Kerja Videografer & Editor / Advertising Staff di PT Yakult Indonesia Persada
Lowongan Kerja Dosen Tetap - Desain Komunikasi Visual (New Media) di BINUS University
10 Beasiswa yang Izinkan Lulusannya Cari Pengalaman dan Bekerja di Negara Tersebut
Wajib Hati-Hati Saat Menggunakan Koneksi WiFi Publik. Berikut Ini Yang Harus Kamu Lakukan dan Hindari
Ikut KUR BRI, Bisnis Klaster Petani Salak Pondoh Asal Medan Melejit dan Ekspor Keluar Negeri
Seminar BRI Journalism 360 Memberikan Wawasan Lengkap Tentang Jurnalistik Yang Berkualitas & Berkelanjutan