Mengapa Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro Malah Bilang Alumni LPDP Tak Wajib Pulang?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 9 November 2024 | 14:56 WIB
Alumni penerima beasiswa LPDP kini tidak wajib kembali ke Indonesia setelah lulus. (Kemenkeu.go.id)
Alumni penerima beasiswa LPDP kini tidak wajib kembali ke Indonesia setelah lulus. (Kemenkeu.go.id)

PejuangKantoran.com - Sesuai peraturan yang telah disepakati sebelum berangkat, penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) harus kembali dan berkarya di Indonesia.

Namun beberapa waktu belakangan, ramai diperbincangkan banyak penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studinya.

Mereka memilih mencari pekerjaan dan hidup di luar negeri dengan biaya dari LPDP, bahkan bersama istri/suami dan anaknya. Secara tidak langsung mereka hidup menggunakan uang negara.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Fitur Limit Transaksi Kartu Debit Di Aplikasi Mobile Banking BRI

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Brodjonegoro menegaskan bahwa alumni LPDP tidak harus kembali ke Indonesia.

Alasan utamanya adalah karena negara belum dapat menjamin pekerjaan mereka.

Indonesia belum bisa menampung alumni LPDP

Dilansir dari Detikcom, Satryo mengatakan bahwa sampai saat ini Indonesia belum memiliki cukup tempat untuk menampung alumni penerima beasiswa LPDP berkarya.

Hal ini justru akan merugikan mereka karena ilmu yang didapatkan tak akan terpakai.

"Kasihan dia nanti. Ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih," ujarnya.

Baca Juga: Sukuk Tabungan ST013 Sudah Bisa Dibeli Mulai 8 November, Imbal Hasilnya Jauh di Atas Deposito!

Masih menurut Satryo, Indonesia akan tetap berbangga jika ada warganya yang memiliki prestasi di luar negeri.

"Meskipun dia tidak pulang, tapi dia punya prestasi yang bagus. Kemudian, dia suatu hari menemukan inovasi. Kan kita bilang, Indonesia yang menemukan inovasi itu meskipun di luar negeri," kilahnya.

Tak akan ada sanksi

Karena sampai saat ini tidak ada aturan khusus bagi alumni untuk wajib pulang, Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro menegaskan bahwa para alumni LPDP tidak akan dikenakan sanksi jika tidak pulang ke Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Instagram @tirtoid, detikcom, Kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X