Kini WNA yang Ingin Memperpanjang Visa on Arrival Harus Menjalani Verifikasi Kantor Imigrasi

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Selasa, 19 November 2024 | 08:39 WIB
Ilustrasi: Untuk memperpanjang Visa on Arrival, pemohon harus menjalani verifikasi oleh kantor imigrasi berdasarkan lokasi tempat tinggalnya. (Freepik/Rawpixel)
Ilustrasi: Untuk memperpanjang Visa on Arrival, pemohon harus menjalani verifikasi oleh kantor imigrasi berdasarkan lokasi tempat tinggalnya. (Freepik/Rawpixel)

• Informasi pribadi lengkap dan paspor yang masih berlaku
• Foto ukuran paspor dalam format JPG/JPEG/PNG
• Alamat email
• Kartu kredit (MasterCard, Visa, atau JCB) yang masih berlaku 

Setelah semua persyaratan terpenuhi, langkah-langkah untuk mengajukan e-VoA adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ausbildung, Kuliah Gratis Sambil Bekerja Dan Dibayar di Jerman. Cek Syarat-Syaratnya Di Sini!

• Buka situs https://evisa.imigrasi.go.id/.
• Isi formulir dengan data yang diperlukan, pastikan informasi pribadi yang diberikan akurat.
• Setelah memastikan semua informasi sudah benar, lanjutkan ke tahap pembayaran.
• Masukkan detail pembayaran dan selesaikan pembayaran sesuai dengan instruksi.
• Tunggu proses verifikasi.
• e-VoA akan dikirim langsung ke alamat email yang didaftarkan.
• Unduh dan cetak e-VoA sebelum keberangkatan ke Indonesia.

Saat tiba di Indonesia, petugas imigrasi akan memindai kode QR pada e-VoA dan setelah verifikasi, stiker e-VoA akan ditempelkan pada paspor.

Meskipun proses e-VoA lebih cepat dibandingkan jenis visa lainnya, WNA tetap disarankan untuk mengajukan permohonan e-VoA sebelum tiba di Indonesia karena permohonan dapat diajukan hingga 90 hari sebelum keberangkatan. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: jakartaglobe.id, ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X