• Setelah data terverifikasi, lokasi TPS tempat terdaftar sebagai pemilih akan muncul di layar.
Bagaimana jika nama kamu tak ada di DPT?
Sebenarnya jika nama kamu tidak terdaftar dalam DPT, kamu bisa menggunakan fitur [Lapor Diri] di portal cekdptonline.kpu.go.id. Sayangnya, cara ini hanya berlaku hingga 8 Agustus 2024.
Jika kamu baru mengetahuinya sekarang, kamu bisa menggunakan hak pilih sebagai Pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) di Pilkada 2024.
Baca Juga: Banggaaa... SMK Medika Samarinda dan SMAN 2 Mojokerto Bawa Pulang Trofi AXIS Nation Cup 2024!
DPK merupakan daftar pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), tetapi tetap memenuhi syarat untuk memilih.
Pemilih DPK bisa mencoblos di TPS yang sesuai dengan alamat e-KTP atau dokumen identitas lain yang sah. Pemilih DPK akan dilayani satu jam terakhir sebelum waktu pemungutan suara ditutup, selama surat suara masih tersedia.
Jadi, begitu paham cara mengecek DPT online dan ternyata namamu tidak terdaftar, pastikan kamu masuk dalam daftar Pemilih DPK. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Senyum Karyawan BRI saat Tanggapi Nasabah Disabilitas dengan Bahasa Isyarat Ini Bikin Nyes
Menkomdigi Ajukan Pemblokiran Rekening Terkait Judi Online, Bank Apa Paling Banyak Dipakai Oknum?
Tren Pekerja Yang Memilih Untuk WFH atau Remote Working Meningkat. Ini Kendala Dan Solusinya!
Sunarso, Direktur Utama BRI, Raih Penghargaan “The Best CEO” atas Kepemimpinan Transformasi Hijau
Jaguar Punya Logo Baru dengan Warna Pink, Simbol Era Kendaraan Listrik
Ada Yang Harus Dilakukan, Dos, dan Ada yang Harus Dihindari, Don'ts, Saat WFH
10 Kota Dunia yang Wajib Dikunjungi Karena Ramah Buat Jalan Kaki