PejuangKantoran.com - Sekitar 65% perusahaan di Jepang kini mempekerjakan pekerja asing untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja, menurut hasil survei pemerintah yang dirilis pada Kamis, 27 Desember 2024.
Survei ini mengungkapkan bahwa banyak perusahaan Jepang yang kini mengandalkan pekerja asing di tengah penurunan jumlah populasi dan penuaan penduduk yang semakin pesat.
Dalam survei yang dapat memberikan beberapa jawaban ini, 56,8% perusahaan menyatakan bahwa mereka mempekerjakan pekerja asing dengan harapan bahwa mereka dapat bekerja dengan kinerja yang setara atau bahkan lebih baik dibandingkan dengan karyawan Jepang.
Sementara itu, 18,5% perusahaan lainnya menekankan upaya mereka untuk mempromosikan keberagaman di tempat kerja.
Baca Juga: Hidup Lebih Bahagia yang Jadi Resolusi Tahun Baru Lebih Mudah Tercapai karena Ada Bukti Ilmiahnya
Survei ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja Jepang terkait dengan perekrutan dan penggunaan pekerja asing. Angka pekerja asing di Jepang terus meningkat, mencerminkan kebutuhan mendesak di pasar tenaga kerja yang semakin ketat.
Dilaksanakan pada Oktober dan November 2023, survei ini melibatkan 3.534 perusahaan dengan lebih dari lima pekerja asing, serta melibatkan 11.629 pekerja asing.
Sebagian besar perusahaan yang berpartisipasi dalam survei ini mengungkapkan bahwa mereka menghadapi tantangan dalam berkomunikasi dengan pekerja asing, dengan 44,8% perusahaan menyebutkan kesulitan tersebut.
Survei ini juga menunjukkan bahwa lebih dari separuh pekerja asing di Jepang (51,5%) ditemukan melalui agen atau individu dari negara asal mereka, sementara 13,5% di antaranya mendapatkan pekerjaan melalui agen atau individu yang berbasis di Jepang.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Aturan Tambahan untuk Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 bagi Tenaga Non-ASN
Namun, meskipun ada tantangan, mayoritas pekerja asing (82,5%) menyatakan bahwa mereka tidak menghadapi masalah signifikan di tempat kerja. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada hambatan komunikasi, banyak pekerja asing merasa nyaman dan diterima di lingkungan kerja mereka.
Seorang pejabat kementerian Jepang menyatakan, "Kami berencana untuk terus melaksanakan survei ini dan menjadikannya sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan ke depan."
Hal ini menandakan bahwa pemerintah Jepang akan terus memantau dan menyesuaikan kebijakan terkait tenaga kerja asing, yang semakin penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan demografis yang dihadapi negara tersebut.
Artikel Terkait
10 Cara Efektif dan Profesional dalam Mengatasi Konflik dengan Rekan Kerja
Ini Dia Daftar Film Indonesia Terlaris Tahun 2024, Film Horor Tak Lagi Mendominasi!
HUAWEI Pura 70 Ultra: Smartphone Canggih untuk Kreativitas Tanpa Batas Buat Kamu yang Suka Ngonten
Jangan Asal Instal VPN Gratis, Risikonya Smartphone Kamu dan Isinya Bisa Kena Hack!
Honda dan Nissan bersama Mitsubishi Berencana Merger, Siap Hadang Toyota dan Volkswagen
1.000 UMKM Pekalongan Naik Kelas Berkat Pendampingan Rumah BUMN BRI
Alumni Harvard Semakin Sulit Mencari Pekerjaan, Kalah dari Universitas Bergengsi Lain
Pemerintah Tetapkan Aturan Tambahan untuk Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 bagi Tenaga Non-ASN
Perusahaan Retail Ini Meliburkan Karyawan saat Nataru dan Tetap Memberikan Gaji. Apa Alasannya?
Hanya dengan 300-an Pegawai, Gaji Karyawan Valve Lebih Tinggi daripada Facebook dan Raksasa Teknologi Lain