Proyek Strategis yang akan Dibiayai Danantara dan Cara Pengelolaan Dananya, Tak akan Kebal Hukum!

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Selasa, 25 Februari 2025 | 21:43 WIB
Presiden Prabowo Subianto menjelang peresmian Danantara, didampingi Mantan Presiden Jokowi dan SBY. (YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto menjelang peresmian Danantara, didampingi Mantan Presiden Jokowi dan SBY. (YouTube Sekretariat Presiden)

Jadi, dengan menjadi model pengelolaan investasi seperti Temasek di Singapura sebagai contoh, Danantara menciptakan pengelolaan investasi yang lebih efisien dan terpadu.

Tidak kebal hukum

Mengelola uang untuk investasi tentu saja tak boleh sembarangan. Namun, diberitakan sebelumnya bahwa Danantara tidak bisa diperiksa dan diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Benarkah?

Baca Juga: BRI Menanam - Grow and Green Bersama Masyarakat Selamatkan Ekosistem Terumbu Karang dan Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Menurut ekonom dan Direktur Eksekutif Sagara Institute Piter Abdullah Redjalam, hal ini ada benarnya, meski tak sepenuhnya benar.

Jadi, pengawasan Danantara nantinya akan mengacu pada aturan baru yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) BUMN. Jadi meskipun tidak diperiksa atau diproses BPK atau KPK, tetapi jika terjadi tindak pidana akan tetap diproses hukum.

Selain itu, Danantara masih akan disupervisi oleh Dewan Pengawas Danantara dan DPR juga akan berperan untuk mengawasi Danantara.

"Hukum masih berperan di Danantara, bukan berarti Danantara itu kebal hukum dan tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Piter, dikutip dari Kompas.com. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Liputan6.com, beritasatu.com, Kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X