PejuangKantoran.com - Pada 28 Februari 2025 lalu, Kementerian Agama telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025. Artinya, Hari Raya Idulfitri 1446 H dipastikan akan berlangsung pada 31 Maret 2025.
Apakah hal ini akan berpengaruh pada jatah libur dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah?
Jadwal libur Lebaran 2025 sebenarnya sudah diputuskan dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang disebut sebagai SKB 3 Menteri.
Baca Juga: Tidak Mudah Menderita Penyakit Kronis dan Harus Tetap Bekerja, Ini Dukungan yang Diperlukan!
Disebutkan bahwa Hari Libur Nasional berlangsung selama dua hari, yaitu Senin, 31 Maret 2025 dan Selasa, 1 April 2025. Sementara untuk cuti bersama, tanggalnya juga sudah ditambah oleh pemerintah, yaitu mulai dari Rabu, 2 April 2025 hingga Senin, 7 April 2025.
Berikut jadwal lengkapnya:
Senin, 31 Maret 2025
Selasa, 1 April 2025
Rabu, 2 April 2025
Kamis, 3 April 2025
Jumat, 4 April 2025
Senin, 7 April 2025
Ada libur tambahan
Meski pemerintah hanya memberikan 5 hari untuk libur nasional dan cuti bersama, tetapi jika dihitung dengan akhir pekan pada 5 – 6 April 2025, maka hari libur bertambah menjadi delapan hari.
Lalu, hari libur bertambah karena sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H, pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) pada 28 – 29 Maret 2025.
Jadi, kamu sudah bisa mulai libur pada 27 Maret 2025 atau empat hari sebelum Idulfitri 1446 H sehingga libur Lebaran totalnya menjadi 11 hari.
Anak sekolah libur lebih dulu
Lalu, bagaimana dengan anak sekolah?
Mereka justru mendapatkan libur lebih awal daripada para pekerja.
Berdasarkan Surat Edaran Bersama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Agama atau SEB 3 Menteri, libur Lebaran baru dimulai pada 26 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
Disebutkan, siswa sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan akan menjalani kegiatan belajar mengajar di sekolah pada 6 – 25 Maret 2025, dengan berbagai penyesuaian.
Artikel Terkait
BI Buka Layanan Penukaran Uang lewat Kas Keliling, Ini Jadwal dan Cara Pemesanannya!
Mengapa Karyawan Sritex yang Terdampak PHK Terancam Tak akan Menerima THR?
Ini Yang Harus Ada Dalam Menu Sahur Bagi Kamu yang Sedang Menjalani Program Diet dan Menurunkan Berat Badan
9 Tips Penting Agar Kamu Tetap Bisa Fokus dan Konsentrasi Pada Pekerjaan Sewaktu Puasa Ramadhan
Waspada Banjir Jakarta! Di Sejumlah Titik Ketinggian Air Hingga 120 Centimeter!
Langkah-Langkah Yang Harus Dilakukan Sebelum Evakuasi Karena Terdampak Banjir
Tak Hanya Bagus Sebagai Menu Buka Puasa dan Sahur Kurma Menurut Dokter Tirta Juga Cocok Jadi Pre Workout Meal