Bersiap Menghadapi Arus Balik Lebaran 2025 Mulai 3 April 2025: Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintasnya

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Rabu, 2 April 2025 | 20:11 WIB
Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi Terjadi Pada 6-7 April 2025. (Foto: Ilustarasi Suasana Arus Balik di Jalan Tol - IDEPENDENMEDIA.ID)
Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi Terjadi Pada 6-7 April 2025. (Foto: Ilustarasi Suasana Arus Balik di Jalan Tol - IDEPENDENMEDIA.ID)

PejuangKantoran.com - Setelah masa mudik berakhir, kini saatnya bersiap menghadapi arus balik Lebaran 2025.

Pemerintah melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kementerian Perhubungan dan pihak terkait lainnya telah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas guna mengatur kelancaran perjalanan pemudik kembali ke kota masing-masing.

Korlantas Polri telah secara resmi menutup sistem one way nasional yang diterapkan selama periode mudik pada Minggu, 30 Maret 2025. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa setelah penutupan sistem tersebut, fokus utama akan beralih pada pengaturan arus balik Lebaran.

Puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 5 hingga 7 April 2025. Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, pemerintah akan menerapkan tiga skema rekayasa lalu lintas, yaitu sistem one way, ganjil-genap, dan contraflow.

Baca Juga: Digarap Keroyokan 7 Negara, Perang Kota Mengangkat Kisah Cinta dengan Setting Jakarta Tahun 1946

Jadwal dan Lokasi Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2025

  1. One Way

    • Lokasi: Tol Kalikangkung Km 414 hingga Tol Cikampek Km 70

    • Waktu: Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB

  2. Contraflow

    • Lokasi: Tol Jakarta-Cikampek dari Km 47 hingga Km 70

    • Waktu: Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB

  3. Ganjil-Genap

    • Lokasi: Tol Kalikangkung Km 414 hingga Tol Cikampek Km 70

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X