- Beasiswa Umum S2 Luar Negeri (BU.03)
Sasaran: Lulusan S1 Perguruan Tinggi Keagamaan/Fakultas Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum; Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pengawas di Bawah Kementerian Agama; alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi; dan Pegawai Kementerian Agama.
Perguruan tinggi: Jenjang S2 di perguruan tinggi luar negeri.
- Beasiswa Umum S3 Dalam Negeri (BU.04)
Sasaran: Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan, Dosen Agama pada Perguruan Tinggi Umum, dan Pegawai Kementerian Agama.
Perguruan tinggi: Jenjang S3 di perguruan tinggi dalam negeri.
- Beasiswa Umum S3 Luar Negeri (BU.05)
Sasaran: Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan, Dosen Agama pada Perguruan Tinggi Umum, dan Pegawai Kementerian Agama.
Perguruan tinggi: Jenjang S3 di perguruan tinggi luar negeri.
Jalur Beasiswa
Adapun jalur beasiswa yang bisa ditempuh adalah sebagai berikut:
- Jalur LoA (Letter of Acceptance/Admission Unconditionali
- Pendaftar telah memiliki LOA Unconditional pada saat mendaftar;
- Pendaftar memilih satu (1) perguruan tinggi dan program studi tujuan sesuai dengan LoA Unconditional dan masuk dalam daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Indonesia Bangkit;
- Apabila pendaftar lulus seleksi dan dinyatakan sebagai calon penerima beasiswa, yang bersangkutan dapat memulai studi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Jalur Kemitraan (Partnership/Collaborative Program)
- Pendaftar mendaftar pada program studi di perguruan tinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
- Apabila pendaftar lulus seleksi beasiswa yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, maka pendaftar berhak untuk memulai studi pada perguruan tinggi tujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Jalur Reguler
Dalam Jalur Reguler ini, pendaftar belum memiliki LoA Unconditional saat mendaftar. Pendaftar dapat memilih maksimal tiga (3) perguruan tinggi dan program studi tujuan, sesuai dengan daftar perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
Apabila pendaftar lulus seleksi dan dinyatakan sebagai calon penerima beasiswa, yang bersangkutan wajib memperoleh LOA Unconditional. Setelah itu, pendaftar bisa mengajukan administrasi penerima beasiswa untuk dapat memulai studi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pendaftar Jalur Reguler – Program Beasiswa Sarjana Dalam Negeri.
- Batas masa Intake studi adalah Semester Gasal TA 2025/2026.
- Pendaftar Jalur Reguler – Program Beasiswa Magister dan Doktor Dalam Negeri.
- Batas masa Intake studi paling cepat dilakukan pada Semester Gasal TA 2025/2026.
- Batas waktu administrasi Letter of Acceptance (LoA) paling lambat adalah 12 bulan setelah dinyatakan sebagai Calon Penerima Beasiswa.
- Pendaftar Jalur Reguler – Program Beasiswa Magister dan Doktor Luar Negeri.
- Batas masa Intake studi paling cepat dilakukan pada Januari 2026.
- Batas waktu administrasi Letter of Acceptance (LoA) paling lambat adalah 18 bulan setelah dinyatakan sebagai Calon Penerima Beasiswa.
Untuk info lebih lanjut tentang Beasiswa Indonesia Bangkit, bisa akses ke: https://beasiswa.kemenag.go.id/program-beasiswa-lpdp-kemenag-ri/
***
Artikel Terkait
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Resmi Dibuka, Pelamar Wajib Melampirkan Surat Rekomendasi!
Apa Itu Beasiswa Bundling, Salah Satu Program Beasiswa Baru yang Disediakan LPDP?
Pemburu Beasiswa Luar Negeri, Wajib Paham Berbagai Istilah Dunia Beasiswa Sebelum Mengajukan Aplikasi
Beasiswa ke Romania 2025 Sudah Dibuka untuk 3 Jenjang Pendidikan dengan Biaya Kuliah Penuh
Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu UKT PTN dan Beasiswa KIP